Pria asal Gresik, Jawa Timur berinisial BAH ditetapkan jadi tersangka atas produksi ratusan konten pornografi keponakannya yang masih berstatus anak di bawah umur.
"Dijerat Pasal 45 ayat juncto Pasal 27 ayat UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat dan/atau Pasal 37 juncto Pasal 11 UU Pornografi dan/atau Pasal 64 ayat KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi HumasKulit Bayi Sangat Sensitif Hingga Mudah Teriritasi, Apakah Nantinya Bisa...
"Polri atau Siber Mabes juga melakukan langkah preemptive untuk mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual kepada anak. Polri selalu berupaya menciptakan lingkungan aman untuk anak-anak dengan memberantas para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual pada anak, sebagai langkah menjaga masa depan anak-anak kita," ujarnya.
Bagas Arista Herlyanto menjadi tersangka karena tindakan asusila membuat konten pornografi anak sejak September 2022 hingga Juni 2023. Mirisnya, yang menjadi korban atas Ketum PSI Kaesang Pengarep menyebut PSI Solo harus bisa meraih minimal 10 kursi pada Pemilu 2029 agar bisa mengusung calon wali kota tanpa koalisi.
Brigadir Polisi Akmal Subekti baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak yatim piatu di bawah umur di Kabupaten
Keponakan Paman Pornografi Konten Anak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Konten Pornografi Anak di Gresik, Polisi Temukan 100 Konten yang Dibuat BagasBerita Kasus Konten Pornografi Anak di Gresik, Polisi Temukan 100 Konten yang Dibuat Bagas terbaru hari ini 2024-07-22 03:20:28 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Paman Buat Konten Pornografi Keponakannya Sendiri Sejak 2022, Ratusan Foto Jadi BuktiBagas Arista Herlyanto menjadi tersangka karena tindakan asusila membuat konten pornografi anak sejak September 2022 hingga Juni 2023. Mirisnya, yang menjadi korban atas
Baca lebih lajut »
X Batal Diblokir Karena Dianggap Patuhi Pemblokiran PornografiKominfo mengungkap X sudah mengindahkan permintaan pemerintah soal pemblokiran konten-konten pornografi.
Baca lebih lajut »
Kemenkominfo Buka Suara soal Pemblokiran X Gegara Konten Pornografi, Silakan DisimakJPNN.com : Kemenkominfo akhirnya buka suara soal pemblokiran media sosial (medsos) Twitter atau X gegera konten pornografi. Silakan disimak.
Baca lebih lajut »
PDNS Diretas Ransomware, Kominfo Batal Blokir Aplikasi X, Akan Takedown Konten PornografiKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan tidak jadi memblokir media sosial X
Baca lebih lajut »
Kominfo Blokir Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial: Judi Online dan Pornografi MendominasiDirektur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Teguh Arifiadi mengatakan, Kementerian Kominfo gencar memblokir hampir 6 juta konten negatif di media sosial.
Baca lebih lajut »