Olympiakos Tersandung Pengaturan Skor
PIREAS - Olympiakos menjadi tim kuda hitam dalam laga Liga Europa musim ini. Tim dari Yunani itu mampu menyingkirkan finalis Liga Europa musim lalu, Arsenal, dalam perebutan satu tiket ke babak 16 besar pada 28 Februari lalu.
Manajer The Gunners, Mikel Arteta, tertular virus yang berasal dari Wuhan, Cina, tersebut. Semua pemain Arsenal pun wajib melakukan isolasi diri selama 14 hari demi memutus potensi mata rantai jangkitan Covid-19. Tak main-main, jika terbukti bersalah, Olympiakos bakal dikenai hukuman denda dan sanksi. Singkat cerita, mereka terancam denda 3 juta euro atau sekitar Rp 51 miliar. Olympiakos pun wajib lengser ke liga kasta kedua.
Masih merujuk pada media-media Yunani, kongkalikong pengaturan skor terjadi ketika Olympiakos melawan Atromitos FC dalam liga kasta tertinggi Yunani pada Februari 2015. Ketika itu Olympiakos menang tipis 2-1. Kabarnya, Olympiakos butuh kemenangan untuk mengunci gelar juara musim 2014/2015. Belum jelas memang detail kelanjutan penyidikan kasus ini. Tapi perkara ini sungguh menyulitkan Olympiakos. Sebab, sebelum kompetisi musim ini dihentikan sementara karena pandemi, pasukan Pedro Martins itu bertengger di puncak klasemen dengan 66 angka dari 26 laga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Solusi untuk Coutinho - Olah Raga - koran.tempo.coManajer Barcelona dikabarkan ingin memainkannya untuk musim mendatang.
Baca lebih lajut »
Polisi Bersiap Tutup Akses Menuju Karawang - Metro - koran.tempo.coSaat ini warga Jabodetabek yang bekerja di Karawang atau sebaliknya masih diberi kelonggaran.
Baca lebih lajut »
Kota Penyangga Sepakat Perpanjang Masa Pembatasan - Metro - koran.tempo.coMasih banyak pelanggaran pada pelaksanaan pembatasan berskala besar tahap pertama.
Baca lebih lajut »
Turun Haji - Sastra - koran.tempo.coPulang haji kali ini, Sutriman membuat kejutan.
Baca lebih lajut »
Tiba Di Mata Jangan Dipicingkan - Sastra - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »