Implementasi dari pasal ini sering kali menghadapi tantangan besar, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 mengamanatkan bahwa 'bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.'
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi, pasca-tambang, dan kemiskinan di daerah yang kaya SDA. Ia menyoroti bahwa oligarki dan korupsi masih menjadi hambatan utama dalam upaya mencapai keadilan dalam pengelolaan SDA. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi proses ini, serta menyarankan adanya harmonisasi regulasi untuk mempermudah implementasi yang lebih adil.
Selain itu, Aji juga menyoroti masalah bencana alam yang sering terjadi di Indonesia, terutama banjir dan tanah longsor. 'Kasus timah di Babel menyebabkan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun. Ini adalah salah satu contoh bagaimana SDA kita dikelola dengan sangat buruk,' ujarnya. Kisworo Dwi Cahyono dari Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, menyampaikan eksplotasi SDA yang berlebihan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan para pejuang lingkungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perlawanan Balik Oligarki pada Pemberantasan KorupsiPejabat pemberantas korupsi ditekan balik oleh oligarki korup. Mereka ditangkap dengan tudingan korupsi.
Baca lebih lajut »
Penyidik Kejagung Dinilai Langgar Sejumlah UU dalam Kasus Korupsi TimahPenyidik tindak pidana khusus Kejagung diduga telah melakukan perbuatan bertentangan dengan Undang-Undang dalam kasus korupsi timah yang kerugiannya mencapai Rp 300 T.
Baca lebih lajut »
Penyidik Kejagung Dinilai Lakukan Abuse of Power dalam Kasus Korupsi Tata Niaga TimahJPNN.com : Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap sudah melakukan abuse of power dalam perkara kasus korupsi tata niaga timah.
Baca lebih lajut »
Survei LSI: Ridwan Kamil Dinilai Berpengalaman, Pramono Bersih KorupsiLembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, pemilih melihat rekam jejak para kandidat untuk menjatuhkan dukungan, seperti Ridwan Kamil yang dinilai berpengalaman di pemerintahan dan Pramono Anung disebut bebas dari korupsi.
Baca lebih lajut »
Eman Suherman Dinilai Jadi Pilihan Utama Masyarakat di Pilkada Majalengka karena Bersih Dari KorupsiBerita Eman Suherman Dinilai Jadi Pilihan Utama Masyarakat di Pilkada Majalengka karena Bersih Dari Korupsi terbaru hari ini 2024-09-25 20:12:53 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jaksa Dinilai Tak Punya Wewenang dalam Penyidikan Pidana Korupsi, Akademisi Soroti Aturan IniBerita Jaksa Dinilai Tak Punya Wewenang dalam Penyidikan Pidana Korupsi, Akademisi Soroti Aturan Ini terbaru hari ini 2024-09-28 01:09:13 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »