Ternyata, industri perhotelan di Indonesia saat masih belum masuk fase pemulihan.
"Karena itu, kami meminta Peraturan OJK terkait tenggat waktu relaksasi restrukturisasi kredit bisa diperpanjang sampai tahun 2025."Menurut Maulana, rata-rata tingkat okupansi hotel saat ini masih berkisar 40% secara nasional. Jauh di bawah tahun 2019 yang juga hanya 52% secara rata-rata nasional. Angka itu pun turun dibandingkan rata-rata nasional okupansi tahun 2018 yang mencapai 55%.
Dengan kondisi saat ini, Maulana memprediksi, industri perhotelan di dalam negeri baru bisa dalam fase pemulihan sempurna di tahun 2025."Sekarang kita menghadapi kendala mulai dari harga-harga yang naik, termasuk gas dan listrik. Di saat masih dalam kondisi terpukul, kenaikan harga-harga tentu mengganggu arus kas. Jadinya tersendat," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bandar Kripto Ini Dulu Berharta Rp 150 T, Kini Sisa NolNasib tragis harus dialami hedge fund kripto, Three Arrows Capital (3AC).
Baca lebih lajut »
Pelaksana Kartu Prakerja Jamin Sisa Uang Pelatihan Peserta Nggak DikorupsiManajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) memastikan pihaknya tidak mengambil sepeser pun insentif maupun sisa biaya pelatihan dari peserta. Bagaimana menurut detikers?
Baca lebih lajut »
Jawa Tengah Kini menjadi Primadona Investor DuniaPROVINSI Jawa Tengah semakin menjadi tujuan utama para pengusaha dari luar negeri untuk berinvestasi. Kali ini, pengusaha tekstil dari Taiwan.
Baca lebih lajut »
Keisya Levronka Akui Kritikan Ivan Gunawan ‘Pukulan Keras’ Baginya: Aku... - Pikiran-Rakyat.comdapat kritik pedas dari Ivan Gunawan, keisya Levronka kenal mental meski sang desainetr sudah minta maaf.
Baca lebih lajut »