Prada TNI DP didakwa pasal berlapis karena dinilai Oditur Pengadilan Militer, Mayor D Butar Butar merencakan pembunuhan sejak saat masih mengikuti pendidikan.
Oditur Mayor D Butar Butar mendakwa Prada DP dengan pasal berlapis, yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KIHP tentang pembunuhan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Perdana, Oknum TNI Pemutilasi Pacar MenangisPrada DP menangis saat menjalani sidang perdana pembunuhan dan mutilasi pacarnya di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Baca lebih lajut »
Oknum TNI terdakwa mutilasi pacar menangis saat sidang perdanaOknum TNI tersangka pembunuhan dan mutilasi Prajurit Dua Deri Permana menangis saat mendengarkan keterangan saksi pada sidang perdana di Pengadilan ...
Baca lebih lajut »
Oknum TNI Mutilasi Pacar Menangis Saat Sidang PerdanaTerdakwa menangis dengan tertunduk saat mendengar keterangan saksi ketiga.
Baca lebih lajut »
Brigjen TNI Rochadi Pimpin Koopsus TNIRochadi sebelumnya menjabat sebagai direktur Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Baca lebih lajut »
Komando Operasi Khusus, Pasukan Elite untuk Hadapi Ancaman Perang Asimetris – Bebas AksesPanglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meresmikan Komando Operasi Khusus (Koopsus) yang menghimpun pasukan elite TNI dari tiga matra di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (30/7/2019). Dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya.
Baca lebih lajut »
Koopssus TNI Harus Mampu Menjaga Kedaulatan Indonesia di Semua LiniKetua DPR RI Bambang Soesatyo berpesan agar Koopssus TNI, selain bersiap menghadapi pertempuran di darat, laut dan udara,...
Baca lebih lajut »