Oknum Polisi yang Aniaya ODGJ hingga Luka di Lembata Terancam Pasal Berlapis - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

Oknum Polisi yang Aniaya ODGJ hingga Luka di Lembata Terancam Pasal Berlapis - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Oknum Polisi yang Aniaya ODGJ hingga Luka di Lembata Terancam Pasal Berlapis: Oknum Polisi yang berinisial ID menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap ODGJ di Kabupaten Lembata NTT.

PIKIRAN RAKYAT - Oknum Polisi yang berinisial ID menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Pelaku dikenakan pasal berlapis.

Diketahui, korban dikeroyok dan dianiaya oleh sejumlah anggota polisi di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, hingga korban mengalami luka-luka. Ia mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus pelanggaran yang dilakukan anggota polisi itu masih terus berjalan walaupun sudah ada tersangka. Mengenai pasal berlapis yang dikenakan kepada anggota polisi berinisial ID tersebut adalah pasal 170 tentang pengeroyokan dan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Penganiaya ODGJ di Lembata Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Bisa Bertambah | merdeka.comPolisi Penganiaya ODGJ di Lembata Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Bisa Bertambah | merdeka.comSatu orang personel kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia dijerat dengan pasal berlapis dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Baca lebih lajut »

Seorang Oknum Polisi Aniaya ODGJ Ditetapkan Jadi Tersangka |Republika OnlineSeorang Oknum Polisi Aniaya ODGJ Ditetapkan Jadi Tersangka |Republika OnlineKorban OGDJ bernama Balbo dianiaya tersangka hingga dilarikan ke rumah sakit.
Baca lebih lajut »

Polisi Penganiaya ODGJ Ini Hampir Tamat, Oknum Lainnya Siap-siap SajaPolisi Penganiaya ODGJ Ini Hampir Tamat, Oknum Lainnya Siap-siap SajaPolda NTT terus mengusut kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap OGDJ di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Baca lebih lajut »

Diduga Aniaya ODGJ, Anggota Polisi Ditetapkan Sebagai TersangkaDiduga Aniaya ODGJ, Anggota Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka“Dari hasil pemeriksaan ini yang membuat kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar dia.
Baca lebih lajut »

Aniaya ODGJ, Anggota Polisi di Flores-NTT Ditetapkan sebagai TersangkaAniaya ODGJ, Anggota Polisi di Flores-NTT Ditetapkan sebagai TersangkaOKNUM polisi berinisial SLB alias ID di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) bernama Balbo. Balbo sebelumnya dianiaya hingga dilarikan ke rumah sakit (RS) setempat.
Baca lebih lajut »

Polisi Sebut Kebakaran Masjid di Garut Disebabkan oleh ODGJ yang KedinginanPolisi Sebut Kebakaran Masjid di Garut Disebabkan oleh ODGJ yang KedinginanKepolisian menjelaskan kebakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu (22/1/2023) disebabkan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 18:25:09