Oknum Polisi Tembak Teman Sendiri Hingga Tewas, Begini Nasibnya Kini oknumpolisi
jpnn.com - KUPANG - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Briptu ER, diduga telah menembak temannya sendiri yang merupakan warga sipil."Sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan, Briptu ER dikenakan saksi pidana," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Senin .
Baca Juga:Kombes Pol Ariasandy menyampaikan hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Propam Polda NTT dan Propam Polres Sumba Barat. Menurut mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu, hasil gelar perkara menetapkan tersangka diduga melanggar Pasal 351 ayat 3 dan pasal 359 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.Baca Juga:Ariasandy mengatakan bahwa Briptu ER menggunakan senjata api tanpa memperhatikan standar prosedur operasional .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Oknum Polisi Briptu ER Tembak Warga, Pernyataan Kapolres Sungguh MengagetkanOknum polisi tembak warga sipil. Korban tewas tersungkur di lokasi kejadian. Kapolres beri pernyataan begini.
Baca lebih lajut »
Briptu ER Polisi yang Tak Sengaja Tembak Teman hingga Tewas Bakal Dipidana, Terancam Penjara 5 TahunBriptu ER, polisi yang bercanda menembak temannya, Ferdinandus Lango Bili, hingga tewas di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal dipidana.
Baca lebih lajut »
Polisi Tak Sengaja Tembak Teman saat Bercanda, Korban Meninggal DuniaPolisi di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menembak tak sengaja menembak temannya hingga meninggal dunia saat bercanda.
Baca lebih lajut »
Aktivis Perempuan Madura: Korban Kekerasan Seksual Harus Didampingi |Republika OnlinePersoalan di keluarga oknum anggota polisi itu terletak pada kekuasaan dan dominasi.
Baca lebih lajut »
Diduga Jual Istri, Oknum Polisi Dipatsuskan di Propam Polda Jatim - JawaPos.comPropam Polda Jatim memproses oknum polisi Aiptu AR. Kini dia menjalani proses penempatan khsusu (patsus) untuk kasusnya.
Baca lebih lajut »