Oknum Polisi di Sulteng Dipecat karena Terlibat Calo Penerimaan Anggota Polri

News Berita

Oknum Polisi di Sulteng Dipecat karena Terlibat Calo Penerimaan Anggota Polri
POLICE BRIBERYCORRUPTIONPOLICE ETHICS
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 78%

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melakukan pemecatan terhadap seorang oknum polisi AKP M yang terbukti terlibat calo penerimaan anggota Polri. AKP M dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjanjikan kelulusan peserta seleksi Bintara Polri dengan meminta uang sejumlah Rp 175 juta kepada korban. Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk membersihkan oknum yang terlibat calo atau penipuan dalam seleksi penerimaan anggota Polri.

Minggu, 9 Februari 2025 10:18 WIBPalu - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melakukan pemecatan terhadap salah seorang oknum polisi AKP M yang terbukti terlibat calo penerimaan anggota Polri.

"AKP M telah diputus PTDH dalam sidang kode etik pada Kamis 6 Februari 2025 karena sebagai calo penerimaan anggota Polri," katanya. Ia mengemukakan kasus AKP M terjadi pada tahun 2022 atau saat ada penerimaan anggota Polri tahun 2022. AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 Juta kepada korban.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

POLICE BRIBERY CORRUPTION POLICE ETHICS RECRUITMENT SCAM LAW ENFORCEMENT

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Polri Asistensi Laporan Prof. Bambang Hero Saharjo ke Polda BabelBareskrim Polri Asistensi Laporan Prof. Bambang Hero Saharjo ke Polda BabelBareskrim Polri memberikan bantuan dalam menangani laporan terhadap Prof. Bambang Hero Saharjo, ahli persidangan kasus timah, yang diajukan ke Polda Babel. Laporan tersebut menyatakan bahwa Prof. Bambang memberikan informasi palsu dalam sidang kasus.
Baca lebih lajut »

Ahmad Ali minta Pilkada Sulteng diulang sebab pelanggaran administrasiAhmad Ali minta Pilkada Sulteng diulang sebab pelanggaran administrasiPasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1 Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri meminta Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan Komisi ...
Baca lebih lajut »

BPBD laporkan enam desa di Sulteng terendam banjirBPBD laporkan enam desa di Sulteng terendam banjirBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaporkan enam desa di provinsi ini terendam banjir karena intensitas curah ...
Baca lebih lajut »

Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam BanjirCurah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam BanjirJPNN.com : Enam desa di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terendam banjir akibat curah hujan tinggi.
Baca lebih lajut »

Pemprov Sulteng: Ekspor Frozen dan pasta durian ke TiongkokPemprov Sulteng: Ekspor Frozen dan pasta durian ke TiongkokPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan, ekspor Durian ke Tiongkok dalam bentuk frozen dan pasta sesuai permintaan negara tujuan. ...
Baca lebih lajut »

Pemprov Sulteng pastikan ekspor durian penuhi standar GACC ChinaPemprov Sulteng pastikan ekspor durian penuhi standar GACC ChinaPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berupaya memastikan proses ekspor komoditas durian dari Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso berjalan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 07:13:46