Menurutnya, pihaknya mengumpulkan bukti dari lingkungan sekitar lokasi kejadian, dari olah TKP, dari penyelidikan dan akan menggeledah kembali lokasi polisi bunuh ibu kandung.
Oknum polisi berinisial NJP itu membunuh ibu kandungnya sendiri di Cileungsi . Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pasalnya 351 KUHP dan 338 KUHP, hukuman 15 tahun penjara. Pemeriksaan sudah dua kali terhadap tersangka, namun kami tidak mengejar pengakuan tersangka tersebut," ungkapnya. "Hanya kami perlu mempertegas bahwa penyidikan dilaksanakan oleh kami, sehingga tolong teman-teman kawal ini sampai tuntas," pungkasnya.
Berita Hari Ini Cileungsi Polisi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Oknum Polisi yang Bunuh Ibu di Bogor Mengidap Gangguan JiwaBogor, tvOnenews.com - Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus pembunuhan oleh oknum anggota Polri terhadap ibu kandungnya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Tujuh orang tersebut merupakan saksi di lokasi kejadian rekan kerja, atasan kerja serta dokter yang pernah melakukan perawatan terhadap pelaku.
Baca lebih lajut »
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi LainnyaBerita Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya terbaru hari ini 2024-11-24 05:00:40 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh TernyataJPNN.com : Rumah Sakit Polri mengungkap fakta baru terkait oknum polisi berinisial NP, 41, yang membunuh ibunya berinisial HS, 61, di Cileungsi, Bogor, Jawa
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku KejahatanCitra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum polisi nakal.
Baca lebih lajut »
Polisi Tegaskan Tetap Proses Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Meski Ibu MemaafkanPolisi masih terus memproses hukum kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak di bawah umur terhadap ayah dan neneknya sendiri di perumahan kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Sang ibu turut menjadi korban luka dalam peristiwa berdarah itu.
Baca lebih lajut »
Aipda Nikson, Polisi yang Bunuh Ibu Kandungnya Akan Diberhentikan dari KepolisianDari hasil pemeriksaan, pihaknya merekomendasikan agar Aipda Nikson diberhentikan sebagai anggota kepolisian.
Baca lebih lajut »