Wakil Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta Chaidir menyatakan, dua petugas Dishub yang melakukan pemerasan sopir pengantar peserta vaksinasi Covid-19 dibebastugaskan.
Liputan6.com, Jakarta - Oknum petugas Dinas Perhubungan yang diduga memeras sopir bus mengangkut peserta vaksinasi, akan diperiksa kembali. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, hal ini untuk menanggapi adanya permintaan beberapa pihak agar para oknum tersebut dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil .
Pemeriksaan oleh inspektorat tersebut, kata Riza, kemungkinan akan melihat bentuk sanksi yang diberikan sudah sesuai atau belum.Sebelumnya, Dia menyebut dua petugas dengan inisial SG dan S merupakan pegawai negeri sipil golongan II di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Selain itu, keduanya juga mendapatkan sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan potongan tunjangan kerja daerah sebesar 30 persen selama 9 bulan.
2 dari 2 halamanModus PemerasanChaidir memaparkan, Dishub Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan kepada tiga oknum anggotanya tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut hanya dua oknum yang dikenakan sanksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Oknum PNS Dishub Jakarta Peras Sopir Bus Rp 500 Ribu, FAKTA: Layak Pecat - Tribunnews.comPemprov DKI Jakarta diminta memberi sanksi tegas bagi dua oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan pemerasan terhadap seorang sopir.
Baca lebih lajut »
Ariza: Oknum Dishub yang Peras Sopir Bus Diperiksa Kembali |Republika OnlineDua oknum petugas Dishub sudah dijatuhkan hukuman disiplin dan potongan tunjangan
Baca lebih lajut »
Fakta: 2 Oknum PNS DKI yang Peras Sopir Bus Seharusnya DipecatTindakan kedua oknum PNS ini sudah termasuk tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukum penjara 9 tahun.
Baca lebih lajut »
Dishub Akan Tertibkan Parkir di Jakarta Pusat'Dalam waktu dekat ini kita akan razia skala besar. Kami akan tindak dengan tegas terhadap kendaraan yang membandel parkir di sembarang tempat,'' tegas Wilda Anwar
Baca lebih lajut »
Kadinkes DKI sebut tidak ada laporan vaksin kosong di kelurahanKepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan tidak pernah ada laporan yang menyebutkan kekosongan vaksin COVID-19 di sentra vaksinasi di ...
Baca lebih lajut »