Oknum ASN itu ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di jalan Paok Motong, Lombok Timur, NTB.
, mengusulkan pemberhentian sementara terhadap LK , oknum aparatur sipil negara yang terlibat kasus narkoba.
Ia mengatakan, penetapan status ASN tersebut akan disampaikan resmi oleh Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, sesuai instansi tempat LK bekerja pada 30 Mei mendatang."Saat ini masih dalam tahanan Polres Lombok Timur. Status yang bersangkutan akan diinformasikan Senin, 30 Mei 2022 ke Pemda Lombok Barat melalui Kadis LH Lobar," katanya.
Sebelumnya, LK ditangkap Satres Narkoba Polres Lombok Timur karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Sabtu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nyabu, Oknum ASN di Gianyar Ditangkap PolisiSatres Narkoba Polres Gianyar menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IBPS alias Gus Lebo (44). Satres Narkoba Polres Gianyar menangkap seorang...
Baca lebih lajut »
Pungli Program Presiden, Oknum Kades di OKU Timur Jalani Sidang PerdanaDua terdakwa oknum Kades dan Sekdes Jatimulyo I Kabupaten OKU Timur, Ahmad Saibani dan Setiyono, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pungutan liar pembuatan 470 sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2019, yang merupakan program Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI: 10 Oknum Prajurit Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia |Republika OnlinePanglima meminta korban mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »
Panglima sebut 10 oknum TNI tersangka kasus kerangkeng manusiaPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan sebanyak 10 orang oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia milik ...
Baca lebih lajut »
Oknum Anggota Polisi Tembak Seorang WargaPihaknya sudah melakukan upaya pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri berpangkat Briptu dari satuan narkoba.
Baca lebih lajut »
Kasus Kerangkeng Manusia, Panglima TNI Sebut 10 Oknum Prajurit Jadi TersangkaPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan 10 orang oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca lebih lajut »