BeritaJateng Oknum ASN Kudus Penimbun BBM Akhirnya Diberhentikan, Tetapi oknumASNKudus penimbunbbm
jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemkab Kudus, Jawa Tengah, memberhentikan sementara aparat sipil negara yang diduga terlibat kasus penimbunan bahan bakar minyak jenis bio solar karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mengatakan meskipun oknum ASN tersebut diberhentikan, yang bersangkutan tetap mendapatkan gaji sebesar 50 persen dari yang selama ini diterima.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ASN Kudus Diberhentikan Sementara Karena Menimbun SolarPemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberhentikan sementara aparat sipil negara (ASN) yang diduga terlibat kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar.
Baca lebih lajut »
Setelah Bersedekah dan Tanam Cabai, Pemkot Depok Ajak ASN Naik Transportasi Umum Imbas Harga BBM NaikSetelah Bersedekah dan Tanam Cabai, Pemkot Depok Ajak ASN Naik Transportasi Umum Imbas Harga BBM Naik TempoMetro
Baca lebih lajut »
Pendataan Non-ASN di pendataan-nonasn.bkn.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!BKN melakukan pendataan tenaga non ASN hingga 31 Oktober 2022 mendatang. Ini kategori tenaga non ASN, syarat, dan cara daftar pendataan non ASN.
Baca lebih lajut »
Wanita Cantik Bongkar Oknum Kapolres Lakukan Pelecehan Seks di RumdinSi wanita tersebut mengatakan melakukan hubungan pacaran dengan sang Kapolres namun sudah putus. Belum diketahui sosok Kapolres yang dimaksud.
Baca lebih lajut »
Manajemen Persik Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Oknum Aremania di Kediri - Bola.netManajemen Persik Kediri menanggapi serius kabar adanya tindak kekerasan yang dilakukan sosok yang diduga oknum awak media pada laga antara Persik Kediri dan Arema FC di Stadion Brawijaya Kediri, Sabtu (17/9/2022) kemarin.
Baca lebih lajut »