Oknum Anggota TNI di Medan Jadi Tersangka Karena Aniaya Pedagang Telur via tribunnews
Namun, ia menjelaskan meski telah ditetapkan sebagai"Pertimbangan penyidik si Koptu Indrayasa tidak ditahan, pertimbangan penyidik karena dianggap dia koperatif, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatan dan tidak melarikan diri," sebutnya.
Rico menuturkan, rencananya hari Kamis mendatang berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Oditur Militer Medan. "Penyelidikan sudah hampir selesai, saya sudah tanyakan ke penyidik, penyidik sedang mempersiapkan berkas, untuk di kirim ke Otmil," ujarnya.Dikatakannya, setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Pengadilan Militer Koptu Indrayasa langsung disidangkan.
"Otmil nanti meneliti teliti berkasnya, kalau nanti sudah lengkap nanti dilanjutkan ke sidang, tapi kalau penetapan pasal sama unsur-unsur belum terpenuhi, biasa dikembalikan, insyaallah sudah terpenuhi," bebernya."Tidak ada toleransi sama anggota yang nakal, pasti akan kita tindak," tegasnya. Sebelumnya, Feri Cuandra, seorang pengusaha telur dan dua anggotanya mengaku dianiaya oknum anggota Deninteldam I/Bukit Barisan, Koptu IND.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Janjikan Bisa Lolos CPNS, Eks Anggota DPRD Tulungagung Tipu Warga hingga Rp1 MMantan anggota DPRD Tulungagung jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan CPNS.
Baca lebih lajut »
Lagi Main Futsal, Dua HP Milik Wartawan Digondol Maling di Kebon JerukWartawan tribunnews.com, Fersianus (24) menjadi korban pencurian HP saat dirinya sedang bermain futsal, di Lapangan Champions Futsal, Rawa Belong, Kebon
Baca lebih lajut »