Awal hubungan asmara keduanya berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA sebelum akhirnya putus
ilustrasi rudapaksa - Oknum polisi yang berdinas di Polda Sulsel berinisial Bripda FA dilaporkan terkait dugaan kasus pemerkosaan. Ia dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan Namun, hingga kini kasus itu dianggap belum menuai kejelasan.
"Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023 saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuman sekarang masih progres penyelidikan," ucap RM kepada wartawan."Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar," sebutnya.Namun, hubungan keduanya disebut renggang hingga akhirnya putus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota Polda Sulsel Diduga Perkosa Teman Wanitanya Hingga Hamil Lalu Paksa AborsiTak hanya sekali, dugaan pemerkosaan itu dilakukan berulang kali.
Baca lebih lajut »
Polda Sulsel proses anggota Polri diduga terlibat jaringan narkobaSatuan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa saksi-saksi termasuk memproses dua anggota Polri yang diduga terlibat jaringan peredaran ...
Baca lebih lajut »
Sanksi Tegas Menanti Anggota Polda Sulsel yang Perkosa Teman Wanitanya Hingga Paksa AborsiDalam waktu dekat Bripda F akan menjalani sidang kode etik dan sidang disiplin di Propam Polda Sulsel.
Baca lebih lajut »
Polisi di Makassar Diduga 10 Kali Perkosa Wanita Segera Disidang PropamAnggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda F akan segera disidang Propam Polda Sulsel terkait dugaan memperkosa wanita berusia 23 tahun hingga 10 kali.
Baca lebih lajut »
Polda Sulsel Dituding Ogah-ogahan Usut Pidana Bripda F Diduga Perkosa WanitaPolda Sulsel dituding ogah-ogahan menangani kasus oknum anggotanya, Bripda F (23) yang diduga memperkosa wanita berusia 23 tahun hingga 10 kali.
Baca lebih lajut »
Polisi di Makassar Hamili Mantan Pacar Lalu Paksa Aborsi, Polda Sulsel: Tinggal Tunggu SidangMeski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca lebih lajut »