Atas perbuatannya ia dijerat pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.
BATAM, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Kota Batam dari fraksi Partai Nasdem ditangkap polisi saat pesta sabu di kawasan Jodoh, Batam.
Anggota dewan yang ditangkap Satnarkoba Polresta Barelang, merupakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.Atas perbuatannya ia dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota DPRD Batam ditetapkan sebagai tersangka kasus narkobaAnggota DPRD Batam yang berinisial ADY, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba setelah terbukti memiliki sabu-sabu dengan berat bersih 0,24 gram.
Baca lebih lajut »
Diduga Melakukan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam, 2 Anggota DPRD Medan Segera DiperiksaSatuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah melayangkan surat pemanggilan kepada dua anggota DPRD Kota Medan, yang diduga melakukan penganiayaan di lokasi hiburan malam.
Baca lebih lajut »
Diduga Tipu Warga Rp 105 Juta, Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke PoldaSeorang anggota DPRD Sumsel, A Azmi Shofix dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan dan penggelapan uang. Dia diduga menipu soal pekerjaan yang dijanjikan. Via: detiksumut_
Baca lebih lajut »