Oknum anggota DPRD Kapuas yang berbuat terlarang dengan teman wanitanya berinisial BE, 35, dipastikan bebas dari jerat hukum pidana. KasusNarkoba
Direktorat Polda Kalteng melimpahkan penanganan rehabilitasi ke BNNP Kalteng bersama dua orang lainnya yang sama-sama terjaring razia, yakni Tr, 24, dan SC, 33.Pangdam Hasanuddin: Imbauan Ini Juga untuk Istri-istri Prajurit, Kendalikan Jarimu
Meski demikian, polisi memastikan akan mengejar pemasok barang haram tersebut kepada ketiganya. BE dan Tr mendapat ekstasi dari pria berinisial BU di Banjarmasin, Kalsel, sementara SC mendapat barang haram itu dari T di kota yang sama. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, ketiganya secara resmi dilimpahkan ke BNNP guna dilakukan rehabilitasi secara medis. Namun, penanganan dan penyelidikan tetap dilakukan kepolisian.
”Kami masih mendalami hal itu, karena BE mengaku diberi dua butir ekstasi oleh BU di Banjarmasin. Mereka menggunakan narkotika itu di THM sebelum diamankan dan terbukti positif menggunakan narkoba. Makanya ini kami buru dan kejar pemasoknya. Ada BU dan T yang berlokasi di Banjarmasin,” ujar Hendra.Berdasarkan pengakuan BE, lanjut Hendra, legislator itu menggunakan ekstasi atau ineks sejak 2014 lalu. Terakhir ekstasi diperoleh dari BU pada Selasa , dibeli dengan harga Rp 650 ribu per butir.
Pecandu lainnya, SC, mengaku menggunakan narkoba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Rabu , sampai akhirnya diamankan dan terbukti sebagai pengguna narkotika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berita Terbaru Soal Oknum Anggota Dewan Berbuat Terlarang dengan Teman WanitanyaPenyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng telah meminta keterangan oknum anggota DPRD Kapuas dari Fraksi NasDem, Be, setelah diamankan bersama teman wanitanya karena kasus penyalagunaan narkoba. KasusNarkoba
Baca lebih lajut »
Oknum sipir simpan 48 kg sabu-sabu pernah di Pemadam KebakaranKantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menyebutkan oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Langsa yang ...
Baca lebih lajut »
Berbuat Terlarang, Anggota Dewan dan Teman Wanitanya Diamankan PolisiSeorang oknum anggota DPRD Kapuas berinisial Be diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng karena terindikasi sebagai pengguna narkoba. KasusNarkoba
Baca lebih lajut »
Berita Terbaru Soal Oknum Anggota Dewan Berbuat Terlarang dengan Teman WanitanyaPenyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng telah meminta keterangan oknum anggota DPRD Kapuas dari Fraksi NasDem, Be, setelah diamankan bersama teman wanitanya karena kasus penyalagunaan narkoba. KasusNarkoba
Baca lebih lajut »
Respons NasDem Soal Kadernya yang Anggota Dewan Terlibat NarkobaKetua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh memastikan akan menindak tegas setiap kader yang terlibat kejahatan maupun kasus penyalagunaan narkoba. KasusNarkoba
Baca lebih lajut »