JPNN.com : Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari hingga 30 April 2024.
"OJK bersama seluruh anggota Satgas PASTI terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal," ucap di Jakarta, Senin. Menurut Friderica, selama periode tersebut OJK telah menerima 5.998 pengaduan, meliputi 5.698 pengaduan tentang pinjaman online ilegal serta 300 pengaduan mengenai investasi ilegal.
Pinjaman Online Investasi Ilegal Pengaduan Sanksi Denda Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas PASTI hentikan 915 entitas keuangan ilegal hingga April 2024Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 19 investasi ilegal dan ...
Baca lebih lajut »
OJK Jamin Sistem Keuangan RI Aman Meski Ada Konflik Iran-IsraelOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia aman, meski terjadi perang Iran melawan Israel.
Baca lebih lajut »
OJK Terbitkan Aturan Penanganan Bank Bermasalah, Ini 4 Poin UtamanyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
OJK prioritaskan peningkatan literasi-inklusi keuangan pada perempuanKepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi ...
Baca lebih lajut »
Rupiah Melemah, OJK Kasih Tips Emak-emak Kelola KeuanganAnjloknya rupiah ini disebut akan berdampak kepada pengeluaran ibu rumah tangga alias emak-emak , karena naiknya harga bahan pokok (bapok).
Baca lebih lajut »
OJK perkuat perbankan hadapi dinamika keuangan dan geopolitik dunia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan untuk memperkuat industri perbankan Indonesia dalam menghadapi dinamika makroekonomi dan keuangan ...
Baca lebih lajut »