Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melakukan langkah penegakan hukum secara tegas terhadap kasus terkait dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan ...
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar berbicara kepada awak media di sela-sela The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo 2024 di Jakarta, Selasa . ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
“Bahwa kemudian ada perusahaan-perusahaan yang tadi menghadapi persoalan dan apalagi dalam perjalanannya melanggar hukum, itu upaya kita jelas untuk aspek penindakan hukumnya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di sela-sela The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo 2024 di Jakarta, Selasa.
“Saya belum ada update terbaru tapi yang terakhir memang kita akan terus mengupayakan untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan kebutuhan yang kita lakukan dalam proses untuk penegakan hukum,” ujarnya. Outstanding pembiayaan melalui industri fintech P2P lending pada September 2024 tumbuh sebesar 33,73 persen secara year on year , dengan nominal sebesar Rp74,48 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,38 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tingkatkan Integritas Laporan Keuangan Perbankan, OJK Terbitkan Aturan BaruOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
OJK: Sektor Jasa Keuangan Syariah Catat Kinerja Positif, Ini DatanyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri keuangan syariah memcatat kinerja yang positif.
Baca lebih lajut »
OJK Terbitkan 3 Pedoman Produk Perbankan Syariah, Begini KetentuannyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan ekosistem produk keuangan syariah di Indonesia.
Baca lebih lajut »
OJK dan OECD Sepakat Angkat Literasi Keuangan-Perlindungan KonsumenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, pemberdayaan konsumen melalui literasi keuangan menjadi krusial di tingkat global.
Baca lebih lajut »
OJK Terbitkan Aturan Buat Perkuat Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa IzinOtoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin Sektor Keuangan.
Baca lebih lajut »
OJK Catat 8 Perusahaan Pembiayaan Proses Akuisisi, Ada yang Dicaplok AsingOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada delapan perusahaan pembiayaan yang sedang dalam proses akuisisi.
Baca lebih lajut »