OJK terus upayakan PP Program Asuransi Wajib TPL terbit sesuai target

Indonesia Berita Berita

OJK terus upayakan PP Program Asuransi Wajib TPL terbit sesuai target
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait ...

Foto Arsip - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan paparannya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan April 2024, di Jakarta, Senin . ANTARA/Uyu Septiyati Lima

Ia mengatakan bahwa program tersebut akan memberikan manfaat tanggung jawab hukum atau TPL kepada pihak ketiga atas kerusakan yang ditimbulkan karena kecelakaan kendaraan bermotor. Dia menyampaikan bahwa infrastruktur yang dimaksud terkait dengan fitur produk, besaran premi, mekanisme pembayaran premi, manfaat yang akan dibayarkan, dan mekanisme pembayaran klaim.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK perkuat industri asuransi dengan penerbitan aturan produk asuransiOJK perkuat industri asuransi dengan penerbitan aturan produk asuransiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menciptakan industri perasuransian yang kuat, tumbuh berkelanjutan, dan inovatif antara lain melalui penerbitan ...
Baca lebih lajut »

Berdayakan UMKM, J&T Express Luncurkan Program J&T Connect PreneurBerdayakan UMKM, J&T Express Luncurkan Program J&T Connect PreneurProgram J&T Connect Preneur akan menjadi rangkaian program unggulan tahun ini dengan beberapa program.
Baca lebih lajut »

OJK catat aset industri asuransi naik capai Rp1.121,69 triliunOJK catat aset industri asuransi naik capai Rp1.121,69 triliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan aset industri asuransi pada April 2024 mencapai Rp1.121,69 triliun atau naik 1,44 persen year on year (yoy) dari ...
Baca lebih lajut »

Ternyata Ini Alasan OJK Terbitkan Aturan Terbaru soal AsuransiTernyata Ini Alasan OJK Terbitkan Aturan Terbaru soal AsuransiPOJK 8 Tahun 2024 berlaku efektif sejak 29 Oktober 2024 dan diharapkan pelaku usaha asuransi memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Baru soal Asuransi, Ini Poin-poinnyaOJK Terbitkan Aturan Baru soal Asuransi, Ini Poin-poinnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi (POJK 8 Tahun 2024) yang mendukung dan memudahkan pelaku usaha perasuransian.
Baca lebih lajut »

OJK Tertibkan POJK Produk Asuransi dan Mekanisme Pemasarannya, Ini yang DiaturOJK Tertibkan POJK Produk Asuransi dan Mekanisme Pemasarannya, Ini yang DiaturOJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 (POJK No. 8/2024) tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:57:50