MENYIKAPI potensi Bank Perekonomian RakyatSyariah BPRBPRS bangkrut Otoritas Jasa Keuangan OJK melakukan sejumlah langkah selain terkait tata kelola berpotensi fraud
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini OJK terus memperkuat BPR/BPRS dengan mendorong konsolidasi dan penyesuaian regulasi serta pengawasan.
"Sampai dengan Maret 2024 telah terdapat 8 pengajuan penggabungan yang terdiri dari 25 BPR/BPRS. Beberapa di antaranya mengajukan konsolidasi kepada OJK secara sukarela. Selanjutnya, dengan terbitnya ketentuan konsolidasi pada triwulan II-2024 diharapkan dapat mempercepat akselerasi penggabungan BPR/BPRS," kata Dian.
Selain itu ada tujuh BPD yang sudah mencapai tahap penandatanganan MoU, satu BPD sudah mencapai tahap penandatanganan perjanjian kerja sama dan satu BPD sedang melakukan proses pembahasan.Pembentukan KUB diharapkan dapat mendorong sinergi bisnis, memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, pengembangan SDM, Teknologi Informasi, dan mengakselerasi transformasi digital serta peningkatan efisiensi.
Rasio-rasio prudensial seperti NPL dan CAR merupakan indikator penting yang menentukan langkah pengawasan. Evaluasi terhadap indikator-indikator ini memungkinkan OJK untuk menetapkan strategi pengawasan bank. LEMBAGA Penjamin Simpanan menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ikuti China, Bank-bank Turki Bakal Putus Kerja Sama dengan RusiaBank-bank Turki mulai menolak bekerja sama dengan bank-bank Rusia.
Baca lebih lajut »
Bos OJK Beberkan Strategi Pangkas Jumlah BPROtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk memangkas jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Baca lebih lajut »
Kredit Macet Terindikasi Korupsi, OJK Akan Terus Awasi LPEIOJK mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam menyelesaikan kasus pembiayaan bermasalah LPEI melalui jalur hukum.
Baca lebih lajut »
OJK terus berupaya tingkatkan literasi dan inklusi keuangan syariahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan ...
Baca lebih lajut »
OJK Beberkan Dua Risiko Bank Pada Tahun IniOJK menilai ke depan perbankan perlu memerhatikan risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas.
Baca lebih lajut »
Produk Baru Bank dan Fintech Wajib Masuk Regulatory Sandbox, OJK Ungkap TujuannyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK No. 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.
Baca lebih lajut »