OJK Terbitkan POJK Aset Kripto Jelang Transisi Pengawasan

Bisnis Berita

OJK Terbitkan POJK Aset Kripto Jelang Transisi Pengawasan
ASET KRİPTOOJKBAPPEBTI
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 78%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto jelang peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). POJK 27/2024 ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Arsip foto - Pelaku bisnis kripto memantau grafik perkembangan nilai aset kripto berupa Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu . ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.

“Melalui POJK 27/2024, OJK mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan aset keuangan digital termasuk aset kripto,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi di Jakarta, Selasa. Di samping itu juga untuk memastikan penerapan tata kelola, manajemen risiko, integritas pasar, keamanan sistem informasi dan siber, pencegahan pencucian uang, dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

ASET KRİPTO OJK BAPPEBTI UU P2SK PERATURAN OJK

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK terbitkan aturan tentang aset kripto jelang transisi dari BappebtiOJK terbitkan aturan tentang aset kripto jelang transisi dari BappebtiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset ...
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Main Aset Kripto, Ini IsinyaOJK Terbitkan Aturan Main Aset Kripto, Ini IsinyaOJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024).
Baca lebih lajut »

OJK catat aset lembaga keuangan mikro capai Rp1,64 triliunOJK catat aset lembaga keuangan mikro capai Rp1,64 triliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri lembaga keuangan mikro (LKM) mencapai Rp1,64 triliun atau tumbuh 9,73 persen secara year on year (yoy). ...
Baca lebih lajut »

OJK Aset Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Capai Rp1,64 TOJK Aset Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Capai Rp1,64 TMenurutnya LKM memiliki peran penting menjaga kestabilan ekonomi masyarakat terutama di wilayah pedesaan
Baca lebih lajut »

OJK Lantik Jajaran Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK DaerahOJK Lantik Jajaran Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK DaerahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik pimpinan baru Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK Daerah.
Baca lebih lajut »

OJK Luncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan Bagi DisabilitasOJK Luncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan Bagi DisabilitasOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Setara).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 20:38:06