OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur, Ini Poin-Poin Pentingnya

Indonesia Berita Berita

OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur, Ini Poin-Poin Pentingnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 99%

Berita OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur, Ini Poin-Poin Pentingnya terbaru hari ini 2024-11-07 09:33:51 dari sumber yang terpercaya

sebagai Special Mission Vehicle sekaligus fiscal tools pemerintah, untuk menyediakan pembiayaan infrastruktur dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Sebelumnya berlakunya UU P2SK, PT SMI telah diawasi sebagai salah satu pelaku industri perusahaan pembiayaan infrastruktur oleh OJK berdasarkan POJK Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.Namun kemudian, Pasal 106 ayat huruf c UU P2SK mengatur bahwa perusahaan pembiayaan infrastruktur dan/atau kegiatan pembangunan yang dibentuk karena penugasan khusus dari pemerintah yaitu PT SMI tidak termasuk dalam ruang lingkup usaha jasa pembiayaan berdasarkan UU ini.

Harga emas maupun kripto, khususnya Bitcoin, keduanya sama-sama menyentuh rekor harga tertinggi. Investor semakin semringah karena investasi ini akan terus cuan Marselino Ferdinan Jadi Sorotan di Forum Oxford United Usai Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar, hingga Kevin Diks Dipastikan Segera Bela Timnas Indonesia

Konfederasi Sepak Bola Dunia akan memberikan 'komisi' besar untuk Timnas Indonesia usai melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dengan satu syarat. Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, tampaknya harus menyiapkan skenario terburuk saat Mees Hilgers absen melawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Terbitkan Peraturan Pengawasan SMI, Ini Poin-Poin yang DiaturOJK Terbitkan Peraturan Pengawasan SMI, Ini Poin-Poin yang DiaturOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Satgas Penanganan Usaha Tanpa Izin di Sektor KeuanganOJK Terbitkan Aturan Satgas Penanganan Usaha Tanpa Izin di Sektor KeuanganOJK terbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2024 untuk bentuk Satgas penanganan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Aturan Pembentukan Satgas Kegiatan Usaha Tanpa IzinOJK Terbitkan Aturan Pembentukan Satgas Kegiatan Usaha Tanpa IzinOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin.
Baca lebih lajut »

Tingkatkan Integritas Laporan Keuangan Perbankan, OJK Terbitkan Aturan BaruTingkatkan Integritas Laporan Keuangan Perbankan, OJK Terbitkan Aturan BaruOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan Tiga Pedoman Produk Perbankan SyariahOJK Terbitkan Tiga Pedoman Produk Perbankan SyariahGold
Baca lebih lajut »

OJK Terbitkan 3 Pedoman Produk Perbankan Syariah, Ini TujuannyaOJK Terbitkan 3 Pedoman Produk Perbankan Syariah, Ini TujuannyaOJK menerbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah yang meliputi: Produk Pembiayaan Mudarabah, Implementasi Shariah Restricted Investment Account dan Implementasi Cash Waqf Linked Deposit.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 20:49:56