Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang di dalamnya termasuk kripto.
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan guna memperkuat ekosistem keuangan yang memanfaatkan inovasi teknologi, termasuk teknologi finansial dan aset keuangan digital seperti kripto.
'POJK 3/2024 menandai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pengaturan dan pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan,' kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dikutip dari Antara, Senin . Penyempurnaan dalam kerangka Regulatory Sandbox meliputi beberapa aspek kunci, termasuk penambahan kriteria kelayakan, pemberlakuan persyaratan rencana pengujian, dan penetapan hasil serta kebijakan keluar dari Sandbox.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK terbitkan aturan baru untuk pengawasan fintech dan kriptoOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 (POJK 3/2024) tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) guna ...
Baca lebih lajut »
OJK Perkuat Pengawasan Industri Aset Keuangan Digital & KriptoOJK terus mengambil langkah progresif dalam mengembangkan dan memperkuat penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan
Baca lebih lajut »
Begini Cara OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Jasa KeuanganOJK sedang menyusun ketentuan internal mengenai pengawasan perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan PUJK (market conduct)
Baca lebih lajut »
Begini Kabar Teranyar Soal Kredit Macet di InvestreeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan informasi teranyar mengenai kasus PT Investree Radhika Jaya (Investree)
Baca lebih lajut »
OJK dan PPATK Perlu Usut Kejanggalan Saham FWD di BRI LifeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta investigasi dan menelusuri asal usul dana yang
Baca lebih lajut »
KPK Sita Dokumen Keuangan Usai Geledah Kantor PT TaspenKPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan kantor PT Taspen dua hari lalu.
Baca lebih lajut »