OJK Terbitkan Aturan Baru khusus BPR, BPRS, dan LPIP |Republika Online

Indonesia Berita Berita

OJK Terbitkan Aturan Baru khusus BPR, BPRS, dan LPIP |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Aturan baru dibuat OJK demi peningkatan kredit dan kesehatan BPR dan BPRS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan dua aturan baru dalam rangka mendorong penyaluran kredit, serta penguatan kesehatan pada bank perkreditan rakyat dan bank pembiayaan rakyat syariah. Dalam beleid pertama, OJK menerbitkan POJK Nomor 3/POJK.03/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah .

“Perkembangan industri BPR dan BPRS yang dinamis harus diiringi dengan penguatan pada aspek manajemen risiko dan tata kelola agar kelangsungan usahanya dapat tetap terjaga, agile, dan resilient,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin . Adapun penerapan manajemen risiko dan tata kelola pada BPR dan BPRS juga merupakan bagian dari pilar pertama penguatan struktur dan keunggulan kompetitif Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia bagi BPR dan BPRS, sehingga dapat mendukung pencapaian peningkatan kinerja dan pertumbuhan industri keduanya secara berkelanjutan.

Pada Februari 2022, OJK mencatat terdapat 1.464 BPR dan 164 BPRS dengan total aset sebesar Rp 187,15 triliun. Seluruh BPR dan BPRS telah melayani lebih dari 14 juta nasabah di seluruh Indonesia. Sementara itu, OJK juga merilis POJK Nomor 5/POJK/2022 tentang Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Waspada, Ini Daftar 105 Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir OJKWaspada, Ini Daftar 105 Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir OJKDaftar 105 pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi OJK pada Maret 2022
Baca lebih lajut »

OJK Kembali Blokir 105 Pinjaman |em|Online|/em| Ilegal per Maret 2022 |Republika OnlineOJK Kembali Blokir 105 Pinjaman |em|Online|/em| Ilegal per Maret 2022 |Republika OnlineOJK mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terkait pinjaman online
Baca lebih lajut »

OJK: Kredit Bermasalah Sektor Pariwisata 2,98 Persen | Finansial - Bisnis.comOJK: Kredit Bermasalah Sektor Pariwisata 2,98 Persen | Finansial - Bisnis.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kredit bermasalah sektor pariwisata terbilang baik.
Baca lebih lajut »

Cek Berkala, Ini Daftar 102 Pinjol Legal dan Berizin OJK TerbaruCek Berkala, Ini Daftar 102 Pinjol Legal dan Berizin OJK TerbaruDaftar 102 pinjaman online legal yang memiliki izin OJSK. Cek di sini.
Baca lebih lajut »

OJK: Kredit Bermasalah Sektor Pariwisata Tergolong Rendah 2,98 Persen |Republika OnlineOJK: Kredit Bermasalah Sektor Pariwisata Tergolong Rendah 2,98 Persen |Republika OnlineOJK akan tetap waspada dalam melakukan monitoring
Baca lebih lajut »

OJK ingatkan masyarakat untuk berinvestasi logis dan legalOJK ingatkan masyarakat untuk berinvestasi logis dan legalKetua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat untuk berinvestasi pada platform yang legal dan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 21:49:06