OJK Terbitkan 2 Pedoman Perbankan Syariah dan BPRS, Simak Skemanya

OJK Berita

OJK Terbitkan 2 Pedoman Perbankan Syariah dan BPRS, Simak Skemanya
Perbankan SyariahBPRSBank Syariah
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah Perbankan Syariah dan Pedoman Kerja Sama Channeling antara Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dengan Fintech P2P Financing pada Mei lalu.

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah Perbankan Syariah dan Pedoman Kerja Sama Channeling antara Bank Perekonomian Rakyat Syariah dengan Fintech P2P Financing pada Mei lalu.

Persentase pembiayaan musyarakah tercatat sebesar 47,91 persen yang selanjutnya disusul pembiayaan murabahah sebesar 43,88 persen dibandingkan seluruh pembiayaan perbankan syariah di Indonesia. “Dalam menjaga karakteristik dan keunikan produk perbankan syariah sesuai dengan prinsip syariah dan prinsip prudensial perlu disusun sebuah Pedoman Produk bagi Perbankan Syariah. Pedoman ini dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan produk secara lebih terperinci dan komprehensif,' kata Dian, Selasa .

- Ketentuan terkait modal dan cakupan/ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat dibiayai serta metode dan mekanisme distribusi hasil usaha Perkembangan dan persaingan industri keuangan syariah dalam era digital saat ini menjadi tantangan bagi BPR Syariah untuk dapat lebih adaptif dan responsif terhadap pemenuhan kebutuhan nasabah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Perbankan Syariah BPRS Bank Syariah Syariah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK: Pemisahan UUS bertujuan untuk perkuat perbankan syariahOJK: Pemisahan UUS bertujuan untuk perkuat perbankan syariahKepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pemisahan unit usaha syariah (UUS) memiliki tujuan dalam ...
Baca lebih lajut »

Wapres: Perbankan syariah jangkar dari perkembangan ekonomi syariahWapres: Perbankan syariah jangkar dari perkembangan ekonomi syariahWakil Presiden (Wapres) RI Ma&39;ruf Amin mengatakan bahwa industri perbankan syariah merupakan jangkar dari perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di ...
Baca lebih lajut »

Ekonomi Makro Tidak Kondusif, OJK Proyeksikan Risiko Perbankan Kuartal II-2024 TerkendaliEkonomi Makro Tidak Kondusif, OJK Proyeksikan Risiko Perbankan Kuartal II-2024 TerkendaliSurvei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) memproyeksikan, kinerja perbankan pada kuartal II-2024 akan semakin baik.
Baca lebih lajut »

Basel Committee on Banking Supervision Terbitkan Pedoman Baru, OJK Siap Sesuaikan KebijakanBasel Committee on Banking Supervision Terbitkan Pedoman Baru, OJK Siap Sesuaikan KebijakanPenting kebijakan dan praktik pengawasan sektor perbankan di Indonesia sejalan dengan standar internasional terkini.
Baca lebih lajut »

OJK perkuat pengawasan perbankan sejalan dengan standar internasionalOJK perkuat pengawasan perbankan sejalan dengan standar internasionalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan industri perbankan dengan senantiasa mendukung dan menyesuaikan kebijakan pengawasan sejalan dengan ...
Baca lebih lajut »

Perkuat Pengawasan, OJK Bakal Ikuti Aturan Perbankan Global Versi TerbaruPerkuat Pengawasan, OJK Bakal Ikuti Aturan Perbankan Global Versi TerbaruOJK memperkuat pengawasan industri perbankan dalam negeri dengan ikut menyesuaikan kebijakan pengawasan berdasarkan arah kebijakan perbankan global.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:18:52