OJK Tangani 101 Perkara Tindak Pidana Keuangan

Indonesia Berita Berita

OJK Tangani 101 Perkara Tindak Pidana Keuangan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 70%

Perkara tindak pidana sektor jasa keuangan itu terdiri dari 79 perkara tindak pidana perbankan, 17 perkara tindak pidana industri keuangan non-bank (IKNB), dan lima perkara tindak pidana pasar modal. Ekonomi AdadiKompas Kompas58

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar bersama anggota dewan komisioner yang lain bersiap memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil rapat dewan komsioner bulanan di Jakarta, Senin . OJK menilai stabilitas sektor keuangan ke depan masih akan tetap terjaga.atau OJK telah menyelesaikan 101 perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Dalam siaran pers, Kamis , Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing menjelaskan, 101 perkara tindak pidana sektor jasa keuangan itu terdiri dari 79 perkara tindak pidana perbankan, 17 perkara tindak pidana industri keuangan non-bank , dan lima perkara tindak pidana pasar modal.

Untuk semakin memperkuat penyidikan dan membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, lanjut Tongam, saat ini OJK diperkuat 10 penyidik dari Kepolisian Negara RI dan lima penyidik pegawai negeri sipil . Selain itu, di tubuh OJK juga diperkuat lima jaksa sebagai analis perkara. Pelaksanaan tugas penyidikan OJK pernah meraih penghargaan sebagai penyidik terbaik dari Polri pada 2022 atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Salah satu kasus tindak pidana di sektor jasa keuangan teranyar adalah penetapan tersangka Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Kresna Life Kurniadi Sastrawinata sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Ia menjadi tersangka atas perkara dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana perasuransian dan tindak pidana pencucian uang.

”OJK menghormati seluruh proses hukum yang berlaku,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Tuntaskan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, Apa Saja?OJK Tuntaskan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, Apa Saja?OJK memiliki kewenangan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Baca lebih lajut »

OJK Tuntaskan 101 Perkara Tindak Pidana Jasa Keuangan, Paling Banyak PerbankanOJK Tuntaskan 101 Perkara Tindak Pidana Jasa Keuangan, Paling Banyak PerbankanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan 101 perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan yang dinyatakan lengkap.
Baca lebih lajut »

Pemkot Semarang Tangani Persoalan Banjir Lewat Pengerukan Kali |Republika OnlinePemkot Semarang Tangani Persoalan Banjir Lewat Pengerukan Kali |Republika OnlineHingga akhir 2022, Pemkot Semarang telah tangani normalisasi dan penutupan tanggul
Baca lebih lajut »

Upate OTT Pungli KTP di Lampung, Polisi Gelar Perkara untuk Tahu Detail KasusnyaUpate OTT Pungli KTP di Lampung, Polisi Gelar Perkara untuk Tahu Detail KasusnyaGelar perkara OTT dugaan pungli KTP di Disdukcapil Lampung Utara bakal dilaksanakan di Mapolda Lampung.
Baca lebih lajut »

OJK Uji Coba Perhitungan Rasio Permodalan Bank TerbaruOJK Uji Coba Perhitungan Rasio Permodalan Bank TerbaruOJK siap menggelar uji coba perhitungan rasio permodalan bank terbaru pada bulan ini.
Baca lebih lajut »

5 Kejanggalan Perkara Mario Dandy Diungkap Ayah David Ozora5 Kejanggalan Perkara Mario Dandy Diungkap Ayah David OzoraAyah David ungkap sejumlah kejanggalan dalam perkara penganiayaan oleh Mario Dandy, mulai dari adanya perubahan pelat nomor hingga kasus akan diurus Rafael Alun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 00:11:11