OJK Siapkan Regulasi untuk Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Business Berita

OJK Siapkan Regulasi untuk Permudah Akses Pembiayaan UMKM
UMKMOJKPembiayaan
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

OJK tengah menyusun RPOJK UMKM untuk mendorong pertumbuhan kredit bagi UMKM. RPOJK ini akan berlaku bagi bank dan LKNB, serta memberikan kemudahan akses pembiayaan. RPOJK UMKM bertujuan untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan UMKM melalui kebijakan khusus, seperti skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik bisnis UMKM dan percepatan proses bisnis dalam penyaluran pembiayaan UMKM.

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK tentang Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah . Penyusunan RP OJK UMKM ini dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan UMKM pada tahun-tahun mendatang. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rancangan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan .

Penyusunan rancangan regulasi UMKM, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi UMKM dalam seluruh tahapan pembiayaan yang dilakukan oleh bank dan LKNB. Dalam RPOJK tersebut akan diatur bahwa kemudahan akses pembiayaan UMKM dilakukan melalui penetapan kebijakan khusus. “Penyusunan skema khusus antara lain melalui penyusunan skema pembiayaan menyesuaikan karakteristik bisnis UMKM, maupun percepatan proses bisnis dalam penyaluran pembiayaan UMKM,” ujar Dian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

UMKM OJK Pembiayaan Regulasi Fintech

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri UMKM Siapkan Rp2,5 Triliun untuk Hentikan Utang 67 Ribu UMKMMenteri UMKM Siapkan Rp2,5 Triliun untuk Hentikan Utang 67 Ribu UMKMPemerintah targetkan menghapus utang 1 juta UMKM senilai lebih dari Rp14 triliun. Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan menghapus utang 67 ribu nasabah UMKM dengan total nilai sekitar Rp2,5 triliun sebagai langkah awal.
Baca lebih lajut »

OJK Susun Aturan untuk Permudah Pembiayaan ke UMKMOJK Susun Aturan untuk Permudah Pembiayaan ke UMKMOJK tengah menggodok peraturan baru untuk memudahkan para pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan perbankan maupun lembaga jasa keuangan non bank LKNB
Baca lebih lajut »

OJK Sumsel Dukung Penghapusan Utang Macet UMKMOJK Sumsel Dukung Penghapusan Utang Macet UMKMKepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah untuk menghapus utang macet UMKM di Sumatera Selatan berdasarkan PP No.47/2024. Arifin menekankan bahwa penghapusan utang ini selaras dengan salah satu tugas OJK yaitu mendorong pengembangan UMKM untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Walaupun angka NPL di Sumsel relatif rendah yakni hanya 1,95 persen, OJK Sumsel terus mendorong UMKM agar tetap berusaha di tengah tantangan.
Baca lebih lajut »

OJK Siapkan Sanksi untuk LJK dan Lakukan Pengawasan KhususOJK Siapkan Sanksi untuk LJK dan Lakukan Pengawasan KhususOJK mengenakan sanksi administratif pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor PPDP dan melakukan pengawasan khusus terhadap 14 dana pensiun dan delapan perusahaan asuransi dan reasuransi.
Baca lebih lajut »

OJK siapkan modul edukasi keuangan untuk pelajar SD, SMP, dan SMAOJK siapkan modul edukasi keuangan untuk pelajar SD, SMP, dan SMAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan modul-modul edukasi keuangan, termasuk di dalamnya tentang edukasi pasar modal, untuk pelajar tingkat sekolah ...
Baca lebih lajut »

OJK Siapkan Perlindungan Asuransi untuk Program 3 Juta RumahOJK Siapkan Perlindungan Asuransi untuk Program 3 Juta RumahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi industri perasuransian untuk terlibat dalam program 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. OJK akan membentuk konsorsium asuransi jiwa kredit dan asuransi properti untuk melindungi konsumen dan debitur dalam program tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:19:38