Perkembangan fintech yang semakin pesat diiringi juga dengan timbulnya berbagai persoalan. Salah satu yang selalu menjadi polemik adalah data nasabah yang sering disalah gunakan. Fintech via detikfinance
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan, selama ini data individu yang terlindungi hanya untuk nasabah perbankan dan asuransi. Mereka dilindungi secara undang-undang."Hanya di bidang inilah undang-undangnya yang menyebutkan secara detail untuk perlindungan data. Kalau merek setuju datanya digunakan maka digunakan.
Ketiadaan kerangka hukum yang mengatur perlindungan data fintech menjadi akar masalah selama ini. Menurut Wimboh hal itu perlu dihadirkan untuk mengatur kepentingan data guna melindungi nasabah fintech.Wimboh yakin, pemerintah dan pemangku kepentingan yang terkait sadar akan hal itu. Dia harap landasan hukum perlindungan data nasabah fintech bisa segera tercipta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pratama Persadha siber sebut perlindungan data sangat krusialPakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha menyebut perlindungan data sangat krusial sehingga pemerintah dan DPR RI perlu segera menyusun Rancangan ...
Baca lebih lajut »
CISSReC: Penghimpunan data masyarakat perlu ditertibkanKetua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Dr Pratama Persadha memandang perlu penertiban penghimpunan data masyarakat guna mencegah ...
Baca lebih lajut »
Terdaftar di OJK, ALAMI Tawarkan Investasi Aman dan Untungkan Masyarakat
Baca lebih lajut »
Santara, Platform Urun Dana Pertama Raih Izin OJKSantara dibentuk oleh sekelompok pengusaha muda Indonesia yang concern terhadap peningkatan skala bisnis.
Baca lebih lajut »
OJK Resmi Beri Izin Usaha Fintech TokomodalTokomodal fokus penyaluran dana untuk pelaku UMKM outlet binaan Alfamart.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Pertamina tidak boleh sembarangan membuka dataDirektur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa Pertamina tidak boleh membuka data secara sembarangan kepada publik, ...
Baca lebih lajut »