OJK Sanksi Mega Jasa Reinsurance Brokers Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)

Indonesia Berita Berita

OJK Sanksi Mega Jasa Reinsurance Brokers Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) PT Mega Jasa Reinsurance Brokers.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan pengenaan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha kepada perusahaan pialang reasuransi PT Mega Jasa Reinsurance Brokers.

Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun OJK Moch. Ihsanuddin mengatakan pemberian sanksi PKU kepada perusahaan pialang reasuransi PT Mega Jasa Reinsurance Brokers diberikan dengan jangka waktu 3 bulan. Pertama, Mega Jasa Reinsurance Brokers tidak memenuhi Pasal 30 Peraturan OJK Nomor 70/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi , yaitu perusahaan belum menggunakan rekening premi sesuai dengan ketentuan.

Keempat, Pasal 11 POJK 73 Tahun 2016 yaitu Direktur Utama mengetahui dan menyetujui pemindahbukuan dana pada rekening premi yang ditujukan untuk pembiayaan operasional perusahaan tanpa memperhatikan kepentingan semua pihak yang berhak memperoleh manfaat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ASDP Prediksi 6,6 Juta Orang akan Gunakan Jasa Penyebrangan |Republika OnlineASDP Prediksi 6,6 Juta Orang akan Gunakan Jasa Penyebrangan |Republika OnlineAda 6,6 juta orang yang menggunakan jasa penyebrangan saat mudik lebaran 2023.
Baca lebih lajut »

Mudik Gratis Jasa Raharja 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal KeberangkatanMudik Gratis Jasa Raharja 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal KeberangkatanMudik gratis Jasa Raharja 2023 digelar dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Simak informasi syarat, cara daftar, dan jadwal keberangkatannya di sini. MudikAmanBerkesan
Baca lebih lajut »

TNI-Polri Bongkar Penyelundupan Ganja 6,5 Kg Lewat Jasa Ekspedisi di BogorTNI-Polri Bongkar Penyelundupan Ganja 6,5 Kg Lewat Jasa Ekspedisi di BogorAparat TNI-Polri menangkap pengedar ganja seberat 6,5 Kg di Cibinong, Kabupaten Bogor. Modus yang dilakukan pelaku dalam peredaran ini melalui jasa ekspedisi. Aparat...
Baca lebih lajut »

Resmi PT Jasa Mutu Mineral Indonesia Cabang BanjarbaruResmi PT Jasa Mutu Mineral Indonesia Cabang BanjarbaruPeresmian kantor PT Jasa Mutu Mineral (JAMMIN) Indonesia dan Laboratorium Cabang di Banjarbaru, dihadiri oleh Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin SH MH dan Wakil Walikota Banjarbaru Wartono SE, bertempat di Jl Trikora Kelurahan Kemuning tepat di samping Pengadilan Militer Banjarbaru, Jumat (
Baca lebih lajut »

Jasa Marga Perbaiki Tol Jakarta-Cikampek, Ini Titik Perbaikannya |Republika OnlineJasa Marga Perbaiki Tol Jakarta-Cikampek, Ini Titik Perbaikannya |Republika OnlinePT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki empat titik jalan tol ruas Jakarta-Cikampek.
Baca lebih lajut »

Sertifikasi Kompetensi Jasa Konstruksi Digelar LSP Astekindo & P3SM di PutussibauSertifikasi Kompetensi Jasa Konstruksi Digelar LSP Astekindo & P3SM di PutussibauSertifikasi kompetensi jasa konstruksi kembali digelar LSP Astekindo bersama P3SM Putussibau
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:07:24