OJK mengapresiasi masukan dalam penyusunan POJK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan untuk semakin melindungi kepentingan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan memperkuat perlindungan konsumen, masyarakat hingga pelaku usaha sektor keuangan agar ekosistem keuangan aman dan terpercaya.
'Kami mengapresiasi berbagai masukan dalam penyusunan POJK ini, khususnya dari otoritas, kementerian, dan lembaga yang menjadi anggota Satgas PASTI. Sinergi dan kolaborasi yang apik dan berkesinambungan inilah yang memungkinkan POJK ini diundangkan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan dalam UU P2SK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu .a.
Pengaturan dalam POJK Nomor 14 Tahun 2024 menitikberatkan pada landasan hukum untuk penguatan koordinasi dan kolaborasi antaranggota Satuan Tugas dalam melakukan pencegahan dan penanganan atas kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan yang pelaksanaannya memperhatikan kewenangan masing-masing anggota Satuan Tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
'IFSE 2024 ini merupakan IFSE yang ke-6, setelah sebelumnya pertama kali diselenggarakan di tahun 2019. Dan di tahun ini, sebagaimana juga di tahun-tahun sebelumnya, itu ada dua kegiatan utama di IFSE, yaitu kegiatan Summit itu sendiri dan kegiatan Expo,” kata Djoko dalam konferensi pers Pre-event Media Gathering Bulan Fintech Nasional, Senin .
Sektor Keuangan POJK 14/2024 POJK Nomor 14 Tahun 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak Usaha Baru Petrosea Jajaki Akuisisi Infrastruktur TambangAnak usaha Petrosea yakni PT Petrosea Infrastruktur Nusantara akan menunjang kegiatan usaha dan memperluas jaringan usaha.
Baca lebih lajut »
KoinWorks gelar kegiatan dukung kampanye OJK Gerakan Cerdas KeuanganKoinWorks, penyedia fintech lending yang berfokus pada pengembangan UMKM, mendukung kampanye Gerakan Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang diinisiasi oleh Otoritas ...
Baca lebih lajut »
OJK selenggarakan 4.393 kegiatan edukasi keuanganKepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi ...
Baca lebih lajut »
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Pinjol InvestreeOtoritas Jasa Keuangan OJK resmi mencabut izin usaha fintech peer to peer lending P2P atau pinjaman online pinjol PT Investree Radika Jaya Investree
Baca lebih lajut »
Sritex Tegaskan Kegiatan Usaha Masih Berjalan Normal usai Putusan Pailit, Upaya Kasasi DilakukanGrup Sritex telah menunjuk kuasa hukum atau advokasi untuk mendampingi serta mewakili Grup dalam melakukan upaya hukum terhadap putusan pembatasan Homologasi atau kasasi.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut 15 Izin Usaha BPR-BPRS Sepanjang 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah mencabut 15 izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) selama tahun 2024.
Baca lebih lajut »