Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 10 Agustus 2020 realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp837,64 triliun dengan menjangkau 7,18 juta debitur.
OTORITAS Jasa Keuangan mencatat hingga 10 Agustus 2020 realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp837,64 triliun dengan menjangkau 7,18 juta debitur.
"Per 10 agustus 2020, realisasi restrukturisasi kredit kita melihat bahwa UMKM sudah mencapai 5,73 juta debitur dengan outstanding nya Rp353,17 triliun, ungkap Heru dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI secara daring, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kembangkan Keuangan Digital, OJK Gandeng Securities Commission MalaysiaInovasi keuangan digital dapat memainkan peran penting khususnya saat pandemi ini.
Baca lebih lajut »
OJK dan Malaysia Kerja Sama Kembangkan Keuangan Digital |Republika OnlineJK memiliki peta jalan inovasi keuangan digital dan rencana aksi tahun 2020-2024.
Baca lebih lajut »
OJK: Pembiayaan Fintech P2P Sentuh Rp113,46 triliunHingga akhir Juni 2020 pembiayaan fintech telah mencapai Rp 113,46 triliun dengan jumlah peminjam mencapai 25,76 juta.
Baca lebih lajut »
OJK: Restrukturisasi Mulai MelandaiPer 10 Agustus 2020, realisasi restrukturisasi perbankan telah menjangkau 7,18 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp 873,64 triliun.
Baca lebih lajut »
OJK: Restrukturisasi Mulai MelandaiPer 10 Agustus 2020, realisasi restrukturisasi perbankan telah menjangkau 7,18 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp 873,64 triliun.
Baca lebih lajut »
BRI Salurkan Kredit Mikro Rp 1,64 triliun |Republika OnlineBantuan disalurkan kepada lebih dari 683 ribu pelaku usaha mikro di Indonesia
Baca lebih lajut »