OJK telah melakukan analisis dan pertimbangan yang komprehensif mengenai kondisi ekonomi makro dan sektoral serta kesiapan sektor PVML.
) menyatakan bahwa sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya telah siap menghadapi berakhirnya kebijakanPemberian stimulus Covid-19 untuk perusahaan sektor jasa keuangan non-bank ini diatur dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 55/KDK.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menyampaikan bahwa restrukturisasi pembiayaan sesuai dengan kebijakan stimulus Covid-19 ini merupakan inisiatif OJK yang telah menjadi kebijakan penting dalam mendukung kinerja debitur, sektor PVML, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Berakhirnya kebijakan stimulus terkait penilaian kualitas aset bagi debitur dengan usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut telah konsisten mempertimbangkan pemulihan ekonomi yang terus berlanjut, dengan tingkat inflasi yang terkendali dan tumbuhnya investasi serta pencabutan status pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Indonesia melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 pada tanggal 21 Juni 2023.
Otoritas Jasa Keuangan Stimulus Covid-19
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ekonomi Terus Pulih, OJK Umumkan Berakhirnya Stimulus COVID-19 Penilaian Kualitas Aset Sektor PVMLOJK menilai, sektor PVML telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus COVID-19 terkait penilaian kualitas aset pembiayaan.
Baca lebih lajut »
Stimulus Restrukturisasi Kredit Berakhir, OJK Kasih Catatan IniOJK menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi dinamika perekonomian.
Baca lebih lajut »
OJK: Stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 mencapai Rp830,2 triliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penggunaan stimulus restrukturisasi kredit COViD-19 mencapai Rp830,2 triliun sejak kebijakan tersebut direalisasikan ...
Baca lebih lajut »
OJK Resmi Akhiri Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19Gold
Baca lebih lajut »
OJK Akhiri Stimulus COVID-19 buat Sektor Pembiayaan-Lembaga Keuangan MikroSecara khusus, kenaikan risiko kredit dan daya tahan sektor PVML yang diproyeksikan masih dalam kondisi yang baik.
Baca lebih lajut »
Multifinance Pulih, OJK Setop Program Stimulus Covid-19OJK menilai sektor pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya di Indonesia dinilai dalam kondisi yang baik.
Baca lebih lajut »