Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) buka suara soal mandat baru OJK di UU PPSK.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan memberikan mandat adanya dua jabatan baru di dalam susunan kepengurusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan .
Aturan penambahan kepengurusan itu berbeda dengan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, di mana salah satu susunan DK OJK terdiri atas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota. “Karena ini masih proses seleksi, sementara kita tunggu dulu sampai selesai, ya. Jadi kita tunggu dulu saja, kan lagi berproses,” kata Suwandi kepada Bisnis, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Senjata 'Leasing' Dongkrak Pembiayaan Saat Ramadhan, DP Murah hingga Bunga 0 PersenBukan rahasia lagi, perusahaan pembiayaan kerap banjir konsumen pada saat bulan Ramadhan.
Baca lebih lajut »
OJK Buka Lowongan Dewan Komisioner MembidangiKripto dan VC, Ini SyaratnyaOJK membuka posis Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan KE Pengawas Aset Kripto. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
CIMB Niaga Finance Bidik Target Pembiayaan Tumbuh 35 Persen Saat Ramadhan 2023Untuk mendorong momentum peningkatan pembiayaan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2023 ini, CIMB Niaga Finance memberikan beberapa program.
Baca lebih lajut »
OJK Sultra: Waspadai Pinjol Ilegal Jelang Lebaran |Republika OnlineMasyarakat harus mengecek entitas pinjol, sudah berizin OJK atau belum.
Baca lebih lajut »
OJK Terbitkan Aturan Baru Dorong Literasi Keuangan |Republika OnlineOJK memastikan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Baca lebih lajut »
Kejar Target Indeks Inklusi Keuangan 90 Persen pada 2024, Begini Strategi OJKOJK menegaskan, peningkatan Literasi Keuangan juga perlu diimbangi dengan peningkatan Inklusi Keuangan melalui ketersediaan akses masyarakat.
Baca lebih lajut »