Realisasi restrukturisasi kredit terbesar terjadi pada pekan pertama Mei 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menyatakan saat ini tren restrukturisasi kredit mulai mengalami penurunan. Puncak restrukturisasi kredit terjadi pada April hingga Mei 2020. Baca Juga OJK telah merilis kebijakan restrukturisasi melalui POJK 11/2020 pada 16 Maret 2020. Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan saat ini kebijakan tersebut masih berlangsung baik sektor perbankan maupun lembaga pembiayaan.
“Perkembangannya saat ini bisa disampaikan realisasi resktrukturisasi kredit secara mingguan mengalami penurunan, puncaknya pada April dan Mei 2020,” ujarnya saat video conference, Rabu . Anto merinci periode 31 Maret sampai 29 Juni 2020, realisasi restrukturisasi kredit secara mingguan terbesar terjadi pada minggu pertama Mei 2020, yaitu sampai dengan 4 Mei 2020. Pada minggu tersebut, realisasi debitur sebesar 2,86 juta atau 45 persen dari total realisasi 6,34 juta debitur sampai dengan 22 Juni 2020.
Sedangkan baki debet sebesar Rp 129,74 triliun atau 18,7 persen dari total realisasi Rp 695,34 triliun. Mayoritas restrukturisasi kredit dikontribusikan oleh debitur UMKM sebanyak 2,6 juta debitur dengan baki debet Rp 67,37 triliun . Sektor nonUMKM sebanyak 261.289 debitur dengan baki debet Rp 62 triliun .
Adapun total peningkatan jumlah debitur yang melakukan restrukturisasi pada posisi 29 Juni 2020 sebanyak 208.229 debitur atau meningkat sebesar 3,28 persen dari minggu sebelumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK: Akhir Juni, Restrukturisasi Kredit Rp 704,79 Triliun |Republika OnlineRealisasi restrukturisasi kredit UMKM terbanyak terjadi Jawa Timur
Baca lebih lajut »
OJK: Restrukturisasi Kredit Bank Paling Banyak di Jawa BaratOJK mencatat, realisasi restrukturisasi kredit hingga periode 29 Juni 2020 telah mencapai Rp 740,79 triliun
Baca lebih lajut »
OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp740,79 TriliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi restrukturisasi kredit perbankan hingga 29 Juni 2020 mencapai Rp740,79 triliun yang diajukan 6,56 juta debitur sektor UMKM dan non UMKM
Baca lebih lajut »
OJK Siapkan Aturan Stimulus Restrukturisasi Kredit untuk KorporasiOJK tengah menggodok aturan terkait pemberian stimulus restrukturisasi kredit bagi korporasi yang terdampak pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »
DPR Pertanyakan Penggabungan OJK di Fit and Proper Test BIAnggota Komisi XI Dewan Perwakilan fraksi Partai Nasdem Rudi Hartono Bangun mempertanyakan ihwal wacana peleburan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ke Bank Indonesia. dpr nasdem OJK bankindonesia
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi XI DPR Usul 'Kocok Ulang' Pimpinan BI dan OJK'Jadi kemungkinan ada kemudahan kocok ulang begitu. Di UU tidak bisa diganti kalau tidak mengundurkan diri, meninggal. Sekarang kita usulin saja misalnya bisa diganti langsung oleh presiden,' via detikfinance
Baca lebih lajut »