OJK Proaktif Beri Ruang Gerak Industri Jasa Keuangan di Tengah Corona

Indonesia Berita Berita

OJK Proaktif Beri Ruang Gerak Industri Jasa Keuangan di Tengah Corona
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

OJK terus berkoordinasi, memonitoring dan mengevaluasi kebijakan lanjutan mengenai likuiditas sektor keuangan bersama Bank Indonesia (BI).

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai upaya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menjaga iklim keuangan di tanah air agar tetap terjaga baik di tengah pandemi Covid-19.

OJK juga akan melengkapi berbagai peraturan pelaksanaan dan kebijakan dalam kerangka menjaga stabilitas sistem keuangan. Perumusan peraturan dan ketentuan sebagai kerangka hukum dan implementasi Perpu tersebut tetap menjunjung tinggi tata kelola yang baik, transparansi dan akuntabilitas. "Sehingga masih terdapat ruang bagi bank dan perusahaan pembiayaan untuk mengoptimalkan debitur yang lebih membutuhkan," tegas dia.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini. "Prosesnya bisa online, tidak perlu ke lapangan, di lapangan akan kami komunikasikan terus. Perbankan menyatakan komit, tinggal dikomunikasikan ke daerah," jelas Wimboh.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Beri Ruang Bagi Industri Jasa Keuangan Bantu NasabahOJK Beri Ruang Bagi Industri Jasa Keuangan Bantu NasabahKoordinasi, monitoring dan evaluasi terus dilakukan otoritas bersama dengan Bank Indonesia.
Baca lebih lajut »

OJK Tidak Awasi KSP Indosurya Cipta |Republika OnlineOJK Tidak Awasi KSP Indosurya Cipta |Republika OnlineKSP Indosurya tidak memiliki hubungan formal hukum dengan Grup Indosurya.
Baca lebih lajut »

OJK Beri Ruang Bagi Industri Jasa Keuangan Bantu NasabahOJK Beri Ruang Bagi Industri Jasa Keuangan Bantu NasabahKoordinasi, monitoring dan evaluasi terus dilakukan otoritas bersama dengan Bank Indonesia.
Baca lebih lajut »

Kapolrestabes Bandung ke Kelompok Anarko: Macam-macam Kita Tindak!Kapolrestabes Bandung ke Kelompok Anarko: Macam-macam Kita Tindak!Polrestabes Bandung akan menutup ruang gerak kelompok Anarko di tengah wabah virus Corona atau COVID-19.
Baca lebih lajut »

Ruang Gerak Terbatas Saat PSBB Corona, Pelaku UMKM Tetap Bisa Jalankan UsahaRuang Gerak Terbatas Saat PSBB Corona, Pelaku UMKM Tetap Bisa Jalankan UsahaSebagai bentuk empati dan keprihatinan serta keberpihakan kepada pemerintah dalam memerangi penyebaran pandemi Corona Covid-19, pelaku UMKM melakukan berbagai kegiatan sosial.
Baca lebih lajut »

Masyarakat Panik, Kebijakan Lawan Corona Sudah Tepat?Masyarakat Panik, Kebijakan Lawan Corona Sudah Tepat?Di tengah virus Corona yang makin luas penyebarannya di Indonesia, banyak masyarakat mulai mengeluh kesulitan ekonominya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 14:24:37