OJK Perpanjang Kebijakan Stimulus Covid-19 Industri Nonbank |Republika Online

Indonesia Berita Berita

OJK Perpanjang Kebijakan Stimulus Covid-19 Industri Nonbank |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Perpanjangan kebijakan ini setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan memperpanjang kebijakan stimulus Covid-19 sektor industri keuangan non bank . Hal ini sejalan aturan POJK Nomor 30/POJK.05/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, perpanjangan kebijakan ini setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih terus berlangsung dan memberikan dampak negatif bagi debitur dan lembaga jasa keuangan non bank yang berpotensi mengganggu kinerja LJKNB.

Baca Juga “Dengan terbitnya POJK 30/POJK.05/2021 maka kebijakan stimulus ini akan diperpanjang hingga 17 April 2023 dari sebelumnya berakhir pada 17 April 2022,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat . Menurutnya kebijakan ini juga diterbitkan sebagai upaya untuk menjaga momentum perbaikan dan stabilitas kinerja LJKNB serta untuk menghindari potensi gejolak pada saat berakhirnya masa berlaku kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19 bagi LJKNB.

Sebelumnya, sebagai respon cepat atas dampak penyebaran Covid-19, pada Maret 2020 OJK telah menerbitkan POJK Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 19 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, yang kemudian diubah dengan POJK Nomor 58/POJK.05/2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Perpanjang Stimulus Covid-19 untuk Lembaga Keuangan Non-Bank |Republika OnlineOJK Perpanjang Stimulus Covid-19 untuk Lembaga Keuangan Non-Bank |Republika OnlineOJK juga memperpanjang kebijakan restrukturisasi bagi perushaan pembiayaan
Baca lebih lajut »

Perusahaan Swasta Diusulkan Ikut dalam Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 dan 2 | Ekonomi - Bisnis.comPerusahaan Swasta Diusulkan Ikut dalam Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 dan 2 | Ekonomi - Bisnis.comSektor swasta memiliki kapasitas untuk mengisi kesenjangan distribusi yang sampai saat ini masih menghambat program vaksinasi anti Covid-19.
Baca lebih lajut »

Kena Covid-19, Antonio Cassano Dilarikan Ke Rumah SakitSang istri menginformasikan Cassano ada di rumah sakit dan kondisinya baik-baik saja. COVID19
Baca lebih lajut »

Wagub DKI: Sekolah Ditutup 5 Hari Jika Ditemukan Kasus Covid-19Wagub DKI: Sekolah Ditutup 5 Hari Jika Ditemukan Kasus Covid-19'Setiap satuan pendidikan akan ditutup sementara selama lima hari saat ditemukan adanya penyebaran COVID-19, dan kalau ditemukan di atas lima persen akan ditutup selama 15 hari,'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 22:23:22