OJK Perkuat IPO Agar Emiten Bursa Lebih Berkualitas

Bisnis Berita

OJK Perkuat IPO Agar Emiten Bursa Lebih Berkualitas
IPOEmitenBursa Efek Indonesia
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 63%

OJK dan BEI berkomitmen untuk memperkuat proses IPO dan standar emiten agar bursa lebih berkualitas. OJK akan menyusun regulasi untuk memperbaiki performa emiten yang kurang optimal, sedangkan BEI akan mempertimbangkan opsi seperti meningkatkan aturan free float dan durasi minimal perusahaan sebelum IPO.

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyoroti perlunya penguatan proses initial public offering ( IPO ) agar emiten yang tercatat di bursa dapat lebih berkualitas. Hal ini menyusul keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus pencatatan 8 perusahaan dari bursa pada 2025 mendatang. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK , I B Aditya Jayaantara, mengatakan OJK menaruh perhatian pada kondisi sejumlah emiten yang performanya tidak optimal.

Menurutnya, saat ini OJK sedang menyusun sejumlah regulasi untuk memperbaiki kondisi tersebut. “Kami sedang menyusun Peraturan OJK (POJK). Sekarang dalam tahap sudah di Menteri Hukum dalam rangka memperkuat emiten dan perusahaan publik,” kata Aditya di Gedung BEI, Senin, 30 Desember 2024. Selain itu, Aditya mengatakan OJK berencana meninjau perusahaan-perusahaan yang berpotensi delisting karena kondisi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau rugi terus-menerus. Proses peninjauan itu, kata dia, untuk memastikan apakah ada kejanggalan saat proses IPO. “Nanti kami coba review termasuk meminta informasi atau keterangan dari lembaga penunjang,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Iman Rachman membuka peluang untuk memperkuat standar bagi perusahaan yang akan melantai di bursa pada 2025 mendatang. Salah satu opsi penguatannya, kata Iman, adalah dengan meningkatkan aturan free float atau saham yang dapat diperdagangkan secara publik oleh suatu emiten. Iman mencontohkan, bagi perusahaan dengan ekuitas di atas Rp2 triliun saat ini memiliki porsi maksimal free float sebesar 10 persen. Iman menyoroti standar keuangan perusahaan yang juga bisa diperkuat. Selain itu, kata dia, durasi minimal perusahaan yang akan initial public offering (IPO) juga bisa ditingkatkan dari aturan saat ini yakni satu tahun. “(Mungkin) kita bisa memperpanjang lebih dari setahun,” ujar Ima

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

IPO Emiten Bursa Efek Indonesia OJK Standar Perusahaan Publik

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BEI dan OJK Perkuat Ketentuan Listing SahamBEI dan OJK Perkuat Ketentuan Listing SahamBursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat aturan pencatatan saham di bursa. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas perusahaan calon emiten. BEI dan OJK akan mempertimbangkan peningkatan persentase free float dan memperpanjang aturan minimal operasional perusahaan sebelum listing di bursa.
Baca lebih lajut »

OJK Perkuat Tugas dan Fungsinya di Sektor Keuangan untuk Lindurngi KonsumenOJK Perkuat Tugas dan Fungsinya di Sektor Keuangan untuk Lindurngi KonsumenBerita OJK Perkuat Tugas dan Fungsinya di Sektor Keuangan untuk Lindurngi Konsumen terbaru hari ini 2024-12-07 12:04:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

OJK Perkuat Struktur Organisasi dengan Lantik Pimpinan Baru Pusat dan DaerahOJK Perkuat Struktur Organisasi dengan Lantik Pimpinan Baru Pusat dan DaerahBerita OJK Perkuat Struktur Organisasi dengan Lantik Pimpinan Baru Pusat dan Daerah terbaru hari ini 2024-12-05 09:02:36 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

OJK perkuat peran pengawasan sektor jasa keuanganOJK perkuat peran pengawasan sektor jasa keuanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen, ...
Baca lebih lajut »

OJK Perkuat Peran Pengawasan Sektor Jasa KeuanganOJK Perkuat Peran Pengawasan Sektor Jasa KeuanganKolaborasi antara OJK daerah danpemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangansekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah yangberkelanjutan
Baca lebih lajut »

OJK Bali perkuat aspek hukum perkreditan BPROJK Bali perkuat aspek hukum perkreditan BPROtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memperkuat aspek hukum perkreditan bank perekonomian rakyat (BPR) di Pulau Dewata untuk memitigasi risiko ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 17:23:07