OJK: Pengaturan batas gaji pekerja program pensiun tambahan tunggu PP

Indonesia Berita Berita

OJK: Pengaturan batas gaji pekerja program pensiun tambahan tunggu PP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, pengaturan mengenai batas gaji ...

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

“Isu terkait ketentuan batas pendapatan berapa yang kena wajib program pensiun tambahan itu belum ada, karena PP belum diterbitkan,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2024 di Jakarta, Jumat. Pengenaan itu diselenggarakan secara kompetitif bagi pekerja dengan penghasilan tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan hari tua dan memajukan kesejahteraan umum.Ketentuan itu kemudian direspons oleh OJK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Lantik Kepala BPOM, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Kepala Kantor Komunikasi KepresidenanJokowi Lantik Kepala BPOM, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Kepala Kantor Komunikasi KepresidenanPresiden Jokowi melantik tiga kepala badan baru di kabinetnya. Mereka adalah, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Kepala Badan Gizi Nasional.
Baca lebih lajut »

Jokowi Lantik Kepala BPOM, Kepala Badan Gizi Nasional hingga Kepala Kantor Komunikasi KepresidenanJokowi Lantik Kepala BPOM, Kepala Badan Gizi Nasional hingga Kepala Kantor Komunikasi KepresidenanPemberhentian dan pengangkatan tersebut dilakukan sesuai Keputusan presiden nomor 93B Tahun 2024 dan Keputusan Presiden No 94B Tahun 2024.
Baca lebih lajut »

OJK mencermati dampak volatilitas ekonomi global bagi ekonomi domestikOJK mencermati dampak volatilitas ekonomi global bagi ekonomi domestikKepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan ...
Baca lebih lajut »

Dadan Resmi Jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Taruna Jabat Kepala BPOMDadan Resmi Jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Taruna Jabat Kepala BPOMSebelumnya, Jokowi sudah melantik tiga menteri dan satu wakil menteri.
Baca lebih lajut »

PKS Serahkan 365 Form B1 KWK untuk Calon Kepala Daerah yang Didukung di Pilkada 2024PKS Serahkan 365 Form B1 KWK untuk Calon Kepala Daerah yang Didukung di Pilkada 2024PKS menggelar konsolidasi nasional calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Baca lebih lajut »

Besok, Megawati Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP, Hasto: Landasan Putusan MKBesok, Megawati Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP, Hasto: Landasan Putusan MKMegawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:36:59