OJK minta Bumiputera bayar klaim Rp262,32 miliar kepada pemegang polis

Indonesia Berita Berita

OJK minta Bumiputera bayar klaim Rp262,32 miliar kepada pemegang polis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta AJB Bumiputera 1912 (AJBB) untuk segera membayar klaim senilai Rp262,32 miliar kepada lebih dari 43.162 pemegang ...

Realisasi pembayaran klaim yang bersumber dari kelebihan dana jaminan ini saat ini menunggu realisasi penjualan/pelepasan

"Realisasi pembayaran klaim yang bersumber dari kelebihan dana jaminan ini saat ini menunggu realisasi penjualan/pelepasan. Selanjutnya, AJBB diminta untuk melaporkan realisasi hasil pembayaran klaim dimaksud kepada OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono kepada media di Jakarta, Rabu.

Dana Rp262,32 miliar tersebut akan dibayarkan kepada lebih dari 42.712 pemegang polis asuransi perorangan dengan nilai sebesar Rp181,3 miliar dan sebanyak 450 pemegang polis asuransi kumpulan dengan nilai sebesar Rp81,01 miliar. Seluruh dana untuk pembayaran klaim tersebut bersumber dari pencairan kelebihan dana jaminan yang sebelumnya telah disetujui oleh OJK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Alasan Banyak Orang Terjerat Pinjol: Gaya Hidup HedonAlasan Banyak Orang Terjerat Pinjol: Gaya Hidup HedonOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan masyarakat kerap terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca lebih lajut »

Bukan Likuiditas, OJK Malah Ingatkan Bank Kecil Soal IniBukan Likuiditas, OJK Malah Ingatkan Bank Kecil Soal IniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa likuiditas perbankan di Indonesia dalam kondisi yang baik.
Baca lebih lajut »

OJK Pindah ke IKN, Gedung Dibangun Tahun DepanOJK Pindah ke IKN, Gedung Dibangun Tahun DepanKantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca lebih lajut »

OJK Ungkap Pentingnya Inklusi KeuanganOJK Ungkap Pentingnya Inklusi KeuanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya inklusi keuangan yang bisa menguntungkan masyarakat.
Baca lebih lajut »

Bank DKI: Literasi Keuangan Kunci Dukung Stabilitas Ekonomi DaerahBank DKI: Literasi Keuangan Kunci Dukung Stabilitas Ekonomi DaerahIPDN, OJK, dan Bank DKI menggelar workshop 'Peran OJK dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Daerah'.
Baca lebih lajut »

OJK Terima 18 Ribu Pengaduan Hingga Oktober, Ini RinciannyaOJK Terima 18 Ribu Pengaduan Hingga Oktober, Ini RinciannyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak awal Januari hingga 20 Oktober 2023, OJK telah menerima 247.546 permintaan layanan, termasuk 18.010 pengaduan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 23:23:03