OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Aset Kripto, Intip Targetnya

Ojk Berita

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Aset Kripto, Intip Targetnya
KeuanganKripto
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 90%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan , Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK , Hasan Fawzi mengatakan peta jalan IAKD 2024-2028 dibangun sesuai dengan fondasi yang ditetapkan dalam Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024.

Kemudian fase ketiga pendalaman dan pertumbuhan berkelanjutan yang akan berjalan dari tahun 2027 hingga 2028, dalam mendukung pertumbuhan sektor keuangan.Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK juga telah menyusun empat pilar utama yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan strategi dan rencana kerja selama periode 2024- 2028. Pertama pengaturan dan pengembangan, kedua pengawasan dan penegakan hukum, ketiga perizinan dan informasi, dan keempat inovasi.

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk hari ini, Jumat, 9 Agustus 2024 tercatat dibanderol seharga Rp 1.409.000 per gram.Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk hari ini, Jumat, 9 Agustus 2024 tercatat dibanderol seharga Rp 1.409.000 per gram. Euforia kemenangan Indonesia di Olimpiade Paris 2024 belum usai. Setelah Veddriq Leonardo mempersembahkan medali emas pertama dari cabang panjat tebing, kini giliran R

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Keuangan Kripto

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Susun Aturan Peralihan Pengawasan Aset Kripto, Apa Isinya?OJK Susun Aturan Peralihan Pengawasan Aset Kripto, Apa Isinya?OJK susun naskah mengenai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Baca lebih lajut »

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pacu Inklusi Keuangan di Perdesaan Melalui Program Ekosistem Keuangan InklusifOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Pacu Inklusi Keuangan di Perdesaan Melalui Program Ekosistem Keuangan InklusifBerita Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pacu Inklusi Keuangan di Perdesaan Melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif terbaru hari ini 2024-08-04 22:12:19 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

OJK luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan IAKD 2024-2028OJK luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan IAKD 2024-2028Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto ...
Baca lebih lajut »

OJK pacu inklusi keuangan melalui program Ekosistem Keuangan InklusifOJK pacu inklusi keuangan melalui program Ekosistem Keuangan InklusifOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu peningkatan inklusi keuangan khususnya di wilayah perdesaan melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk ...
Baca lebih lajut »

OJK Bikin Peta Jalan Kripto, 4 Isu Ini Jadi Fokus UtamaOJK Bikin Peta Jalan Kripto, 4 Isu Ini Jadi Fokus UtamaOJK meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto 2024-2028.
Baca lebih lajut »

OJK Lapor Aset Industri Asuransi RI Capai Rp 1.126 T per Juni 2024OJK Lapor Aset Industri Asuransi RI Capai Rp 1.126 T per Juni 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi mencapai Rp 1.126,26 triliun per Juni 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:11:51