Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Provinsi Jawa Timur telah menangani 231 pengaduan dari konsumen Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) pada periode Januari hingga 22 Maret 2024.
Kantor Otoritas Jasa Keuangan di Provinsi Jawa Timur telah menangani 231 pengaduan dari konsumen Pelaku Usaha Jasa Keuangan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen pada periode Januari hingga 22 Maret 2024.
Dikatakannya, berdasarkan wilayah kejadian, pada 2023 OJK di Provinsi Jawa Timur telah menindaklanjuti sebanyak 3.830 pengaduan konsumen di Provinsi Jawa Timur dengan 86,76 persen solusi yang ditawarkan oleh PUJK disetujui oleh konsumen.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah telah terbentuk di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur sehingga total terdapat sebanyak 39 TPAKD yang terdiri dari satu TPAKD Tingkat Provinsi dan 38 TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pendapatan Naik, Laba Petrosea Malah Amblas 94,49% di Kuartal I 2024PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan kinerja kuartal i 2024 yang berakhir pada 31 Maret 2024.
Baca lebih lajut »
HM Sampoerna Kantongi Laba Rp 2,25 Triliun pada Kuartal I 2024PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mengumumkan kinerja kuartal I 2024 yang berakhir pada 31 Maret 2024.
Baca lebih lajut »
Laba AKR Corporindo Turun Tipis 1,95 Persen di Kuartal I-2024PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengumumkan kinerja kuartal I 2024 yang berakhir pada 31 Maret 2024.
Baca lebih lajut »
Terbaru, Inilah Daftar Pinjaman Pribadi dan Investasi Ilegal yang Diblokir OJK per Maret 2024Satgas Pasti temukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal.
Baca lebih lajut »
Satgas OJK Blokir 585 Pinjol dan Pinjaman Pribadi Ilegal selama Februari-Maret 2024Gold
Baca lebih lajut »
OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut RinciannyaSatgas Pasti OJK secara resmi merilis daftar pinjol ilegal per 31 Maret 2024. Simak daftar selengkapnya berikut ini.
Baca lebih lajut »