OJK cabut izin usaha BPR Kencana karena berpredikat tidak sehat

Indonesia Berita Berita

OJK cabut izin usaha BPR Kencana karena berpredikat tidak sehat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana yang beralamat di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, karena dinilai ...

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana yang beralamat di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, karena dinilai memiliki predikat yang tidak sehat.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Kencana merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” kata Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Imansyah di Jakarta, Selasa. Selanjutnya pada 26 November 2024, OJK menetapkan BPR Kencana dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Banyak Bank Tumbang Tahun Ini, Kali Ini Giliran BPR Kencana Cimahi Izinnya Dicabut OJKBanyak Bank Tumbang Tahun Ini, Kali Ini Giliran BPR Kencana Cimahi Izinnya Dicabut OJKLembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR Kencana.
Baca lebih lajut »

Bank Bangkrut di RI Tambah Lagi Jadi 18, Ini yang TerbaruBank Bangkrut di RI Tambah Lagi Jadi 18, Ini yang TerbaruOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan.
Baca lebih lajut »

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BPR Duta NiagaOJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BPR Duta NiagaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Baca lebih lajut »

Ada Lagi Bank Ambruk, Kini Giliran BPR Pakan Rabaa SolokAda Lagi Bank Ambruk, Kini Giliran BPR Pakan Rabaa SolokIzin BPR Pakan Rabaa dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 11 Desember 2024.
Baca lebih lajut »

OJK Lantik Jajaran Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK DaerahOJK Lantik Jajaran Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK DaerahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik pimpinan baru Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK Daerah.
Baca lebih lajut »

OJK cabut izin usaha PT BPR Duta Niaga PontianakOJK cabut izin usaha PT BPR Duta Niaga PontianakOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga yang beralamat di Jalan Pangeran Natakusuma Nomor 80D, Kelurahan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:46:34