Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BCA Multi Finance, yang berlaku efektif sejak 1 September 2024. Pencabutan izin ini sejalan dengan Akta Penggabungan Nomor 135 tanggal 15 Agustus 2024, yang resmi menggabungkan PT BCA Multi Finance ke dalam PT BCA Finance.
Hal ini sesuai dengan surat keputusan KEP-65/D.06/2024 yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2024 lalu yang diumumkan OJK pada 7 Januari 2025.
"Pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak tanggal 1 September 2024," sebut pengumuman OJK dikutip Rabu . Hal itu selaras dengan yang dinyatakan dalam Akta Penggabungan Nomor 135 tanggal 15 Agustus 2024, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dan telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.09-0246695 tanggal 1 September 2024.
OJK PT BCA Multi Finance Penggabungan PT BCA Finance Pencabutan Izin
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK optimis transisi pengawasan aset kripto ke OJK berjalan lancarOJK memastikan transisi pengawasan aset kripto dari Bappebti berjalan sesuai target dan akan mengambil alih penuh pengawasan pada 10 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
KB Finansia Multi Finance Terbitkan Obligasi Rp 394 MiliarKB Finansia Multi Finance resmi menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I KB Finansia Multi Finance tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok Rp394 miliar.
Baca lebih lajut »
BCA Layani Nasabah 24 Jam Selama Libur Natal dan Tahun BaruBCA siap menemani nasabah selama 24 jam setiap harinya di periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Layanan kantor cabang BCA tidak beroperasi pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Namun, BCA tetap membuka layanan di BCA mobile dan myBCA untuk setor dan tarik tunai di ATM BCA tanpa kartu fisik. Nasabah juga dapat melakukan berbagai transaksi seperti pembayaran QRIS, top up Flazz, pembayaran tagihan, hingga isi ulang paket data.
Baca lebih lajut »
OJK Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Jasa KeuanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. OJK melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan, termasuk menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-fraud dan mengembangkan sistem informasi SiPelaku yang mencatat riwayat fraud. OJK juga bersinergi dengan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi dan menjalankan program pengendalian gratifikasi.
Baca lebih lajut »
BCA Kenakan Biaya Admin Rp 4.000 untuk Tarik Tunai di MerchantBCA akan mengenakan biaya administrasi merchant sebesar Rp 4.000 per transaksi untuk tarik tunai melalui EDC BCA di outlet merchant (Tunai BCA). Selain itu, BCA juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk yang berbasis suara AI, QRIS palsu, dan lainnya.
Baca lebih lajut »
Profil Djohan Emir Setijoso, Bankir Kaya yang Mundur dari Kursi Presiden Komisaris BCA!Djohan Emir Setijoso resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris Bank Central Asia (BCA).
Baca lebih lajut »