OJK Cabut Izin Pembentukan Usaha Syariah Asuransi Allianz Life Indonesia

Indonesia Berita Berita

OJK Cabut Izin Pembentukan Usaha Syariah Asuransi Allianz Life Indonesia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 99%

Berita OJK Cabut Izin Pembentukan Usaha Syariah Asuransi Allianz Life Indonesia terbaru hari ini 2024-09-26 14:31:57 dari sumber yang terpercaya

Asep menyampaikan, Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah

Dengan dicabutnya izin pembentukan unit syariah, PT Asuransi Allianz Life Indonesia dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah. Seluruh pengelolaan asuransi syariah dialihkan ke PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia. AFC memberikan reaksi usai Timnas Indonesia U-20 meraih kemenangan fantastis atas Maladewa U-20 pada pertandingan Kualifikasi Piala Asia U-20 di Stadion Madya.

Link Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Viral, Ternyata Berdurasi 7 Menit Bukan 5 Menit, Dilakukan di Salah Satu Ruangan Sekolah Timnas Indonesia akan kedatangan pemain keturunan yaitu Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Kabar ini turut disorot oleh legenda sepak bola Jepang. Seperti apa?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Cabut Izin Pembentukan Usaha Syariah Asuransi Allianz Life IndonesiaOJK Cabut Izin Pembentukan Usaha Syariah Asuransi Allianz Life IndonesiaDengan pemisahan ini, unit syariah tersebut dialihkan ke PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia yang berdiri sebagai entitas tersendiri.
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha Indosterling AM dan Sanksi 6 Perusahaan IniOJK Cabut Izin Usaha Indosterling AM dan Sanksi 6 Perusahaan IniSepanjang Agustus 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administrasi berupa pencabutan izin usaha terhadap satu Manajer Investasi.
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Manajer Investasi-Denda Emiten Nakal Rp 5,61 Miliar!OJK Cabut Izin Manajer Investasi-Denda Emiten Nakal Rp 5,61 Miliar!OJK menjatuhkan sanksi kepada manajer investasi dan emiten nakal, termasuk pencabutan izin IndoSterling Aset Manajemen dan denda Rp 5,6 miliar.
Baca lebih lajut »

OJK Sanksi Sederet Perusahaan di Pasar Modal dan Cabut Izin Usaha IndosterlingOJK Sanksi Sederet Perusahaan di Pasar Modal dan Cabut Izin Usaha IndosterlingOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pihaknya telah mengenakan sanksi pencabutan izin usaha dan sanksi administrasi di sektor pasar modal pada Agustus 2024 ini.
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Manajer Investasi dan Denda Emiten hingga Rp 5,61 MiliarOJK Cabut Izin Manajer Investasi dan Denda Emiten hingga Rp 5,61 MiliarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi kepada sejumlah pelaku pasar modal atas sejumlah kasus.
Baca lebih lajut »

OJK cabut izin usaha PT BPR Nature Primadana CapitalOJK cabut izin usaha PT BPR Nature Primadana CapitalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena BPR tersebut tidak ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:42:11