Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal. Ini daftar mana pinjol legal dan ilegal.
legal dan ilegal per Senin . Hasil pemantauan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menemukan sebanyak 850 pinjol ilegal yang diblokir.
Sementara itu, OJK mencatat ada 98 pinjol yang telah mengantongi izin resmi. Pemblokiran terhadap pinjol ilegal dilakukan setelah koordinasi antara OJK, Bank Indonesia, dan Polri melalui Satgas Pasti. "Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antar-anggota, Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Sekretaris Satgas Pasti Hudiyanto dikutip dari Jika menemukan informasi atau penawaran pinjol yang diduga ilegal, segera laporkan ke OJK melalui nomor telepon 157, WhatsApp 081157157157,...
Selain mengetahui daftar pinjol legal dan ilegal, masyarakat juga perlu memahami ciri-ciri pinjol yang berizin dan tidak berizin. Pinjol legal harus terdaftar di OJK, transparan dalam biaya, serta memiliki layanan pengaduan yang jelas.Ekonomi dan Bisnis
Pinjol Ilegal Pinjol Legal Pinjol Legal Agustus Pinjol Ilegal Agustus Daftar Pinjol Legal Daftar Pinjol Ilegal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
850 Pinjaman Online Ilegal Diblokir, Ini Daftar 98 Pinjol Legal OJKSebanyak 850 pinjaman online ilegal telah diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI, ini daftar pinjol legal OJK yang sudah resmi dan aman.
Baca lebih lajut »
850 Pinjaman Online Ilegal Diblokir OJK, Begini Modus Operasinya!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak tegas praktik pinjaman online ilegal.
Baca lebih lajut »
OJK Bekukan 1.001 Entitas Ilegal, 850 Ternyata Pinjol IlegalSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil mengidentifikasi 850 entitas pinjaman online ilegal.
Baca lebih lajut »
Nasib 7 Multifinace Menghitung Hari, OJK Pertimbangkan Cabut IzinOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 7 dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp100 miliar per Juni 2024.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut Izin Bank di Padang, Duit Nasabah Nasibnya Bagaimana?LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR tersebut.
Baca lebih lajut »
OJK Cabut Izin Usaha BPR Lubuk Raya MandiriOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri di Sumatera Barat.
Baca lebih lajut »