OJK beri sanksi bagi 45 pelaku pasar modal hingga Maret 2024

Indonesia Berita Berita

OJK beri sanksi bagi 45 pelaku pasar modal hingga Maret 2024
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal terhadap 45 pelaku, salah satunya ada yang dikenakan ...

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Inarno Djajadi memaparkan Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Maret 2024 di Jakarta, Selasa . ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan memberikan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal terhadap 45 pelaku, salah satunya ada yang dikenakan sanksi denda sebesar Rp17,275 miliar. Dalam periode yang sama, OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp15,742 miliar kepada 179 pelaku jasa keuangan di pasar modal dan 25 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta mengenakan dua sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan.

Pada bulan yang sama, OJK juga memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp3,315 miliar kepada 11 pihak dan perintah tertulis kepada tiga pihak atas dua kasus pelanggaran di bidang pasar modal.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OJK Catat Investor Asing Borong Saham Rp 28 T Sejak Awal TahunOJK Catat Investor Asing Borong Saham Rp 28 T Sejak Awal TahunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pasar saham domestik melanjutkan tren penguatan sampai 28 Maret 2024.
Baca lebih lajut »

Menag Yaqut: Beda Awal Ramadan Lumrah, Tetap Saling MenghormatiMenag Yaqut: Beda Awal Ramadan Lumrah, Tetap Saling MenghormatiPemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijrah pada 12 Maret 2024, sementara Muhammadiyah 11 Maret 2024.
Baca lebih lajut »

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Hari Ini! Cek Syaratnya di SiniPendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Hari Ini! Cek Syaratnya di SiniRekrutmen Bersama BUMN 2024 dibuka mulai hari ini, 23 Maret 2024 sampai 1 April 2024.
Baca lebih lajut »

Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Besok, 1.830 Posisi Tersedia!Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Besok, 1.830 Posisi Tersedia!Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dibuka 23 Maret 2024 sampai 1 April 2024.
Baca lebih lajut »

Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Besok, Ini Syarat Usia SMA/Sederajat hingga S2Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Besok, Ini Syarat Usia SMA/Sederajat hingga S2Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dibuka mulai 23 Maret 2024 sampai 1 April 2024.
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR Panggil KPU Bahas Evaluasi Pemilu 2024 Hari Ini, Senin 25 Maret 2024Komisi II DPR Panggil KPU Bahas Evaluasi Pemilu 2024 Hari Ini, Senin 25 Maret 2024Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (25/3/2024).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 03:52:26