OJK mengingatkan agar masyarakat jeli terhadap modus pinjaman online atau pinjol ilegal yang kian beragam.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Penyidik Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Tongam L. Tobing mengingatkan agar masyarakat jeli terhadap modus pinjaman online ilegal yang kian beragam. Apalagi belakangan makin banyak pinjol ilegal sengaja memanfaatkan psikologi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Tongam juga mengingatkan agar para peminjam tak menggunakan pinjaman online hanya untuk membiayai biaya konsumsi. 'Jangan sampai meminjam itu untuk gali lubang tutup-lubang. Ketiga, pastikan niat pembiayaan itu dari awal untuk sektor produktif, yang bisa meningkatkan perekonomian keluarga,' ucapnya.Keempat, Tongam berharap masyarakat mencermati risiko yang akan diambil. Masyarakat perlu lebih kritis karena biasanya pinjol ilegal mempersyaratkan sesuatu yang tidak sesuai logika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hindari Kegagalan Lagi, NASA Beri 80 Rekomendasi untuk BoeingDesember 2019, misi tak berawak NASA bekerja sama dengan Boeing gagal mencapai tujuannya sampai ISS. Ada banyak masalah yang ditemukan.
Baca lebih lajut »
OJK: Kepemilikan Asing di Perbankan Nasional Hanya 27 PersenOJK mencatat hingga saat ini kepemilikan modal perbankan nasional 73 persen dikuasai domestik dan 27 persen kepemilikan asing.
Baca lebih lajut »
OJK: Kepemilikan Asing di Bank Nasional Hanya 27%Sedangkan bank dengan kepemilikan asing jumlahnya lebih kecil yakni hanya 40 bank yang terdiri dari 8 kantor cabang bank asing dan sisanya bank dengan mayoritas kepemilikan asing.
Baca lebih lajut »
Kookmin Masuk ke Bukopin, OJK Buka Suara Disebut Antek AsingOJK menanggapi rumor antek asing terkait proses KB Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Mayoritas (PSP) PT Bank Bukopin Tbk.
Baca lebih lajut »
OJK Beberkan Pangsa Pasar Bank Asing di IndonesiaOJK mengungkapkan pangsa pasar bank asing di Indonesia sebesar 27 persen. Sedangkan bank domestik menguasai 73 persen.
Baca lebih lajut »
Upaya OJK di Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Apa Saja?OJK mendukung pemerintah menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk meminimalisir dampak COVID-19. Begini upayanya: OJK EkonomiRI via detikfinance
Baca lebih lajut »