OJK menyatakan belum menerima permohonan tertulis dari investor baru yang ingin mengambil saham Bank Muamalat setelah BTN Syariah mundur dari akuisisi.
Selasa, 24 Desember 2024 14:14 WIB Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Dian Ediana Rae menyampaikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/10/2024). ANTARA FOTO/Khalis Surry/wpa. Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana investor baru yang akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat .
Kabar terbaru itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae, usai BTN Syariah memutuskan untuk tidak meneruskan akuisisi Bank Muamalat yang diumumkan pada lima bulan lalu atau pada Juli 2024. “Dalam hal ini OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila telah terdapat pengajuan permohonan tersebut kepada OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa. Dian mengatakan, OJK senantiasa membuka peluang bagi investor baru dalam rangka konsolidasi untuk mengembangkan industri perbankan syariah agar terbentuk bank syariah dengan skala yang lebih besar, sehingga dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat. “Dalam mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan kemampuan keuangan yang memadai dari calon investor baru untuk mendukung permodalan yang kuat dengan memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dian. Ia menambahkan bahwa suatu aksi korporasi merupakan kewenangan manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi di antara para pihak. POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah antara lain telah mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu Bank Umum Syaria
BANK MUAMALAT OJK INVESTOR AKUISISI PERBANKAN SYARIAH
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK: Bank Muamalat Belum Ajukan Hery Syafril Ikut Fit & Proper DirutPT Bank Muamalat Indonesia Tbk pada hari ini, Rabu (11/12/2024) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda perombakan pengurus.
Baca lebih lajut »
Imam Teguh Saptono Diangkat Jadi Dirut Bank MuamalatRUPSLB Bank Muamalat menunjuk Imam Teguh Saptono sebagai Dirut Bank Muamalat yang baru
Baca lebih lajut »
Muamalat DIN Tambah Fitur, Bank Muamalat Targetkan Solusi Kebutuhan NasabahBank Muamalat Indonesia terus mengoptimalkan fitur layanan mobile bankingnya, Muamalat DIN, untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Fitur terbaru yang ditambahkan antara lain pembayaran tiket pesawat Super Air Jet, serta penambahan wilayah untuk pembayaran PDAM.
Baca lebih lajut »
Dirut Belum Lolos OJK, Muamalat Agendakan Ganti Pengurus LagiPT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) besok, Rabu (10/12/2024).
Baca lebih lajut »
OJK Buka Peluang Investor Baru untuk Bank MuamalatOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan tertulis terkait rencana investor baru untuk Bank Muamalat. Namun, OJK tetap terbuka untuk peluang investor baru dalam rangka konsolidasi industri perbankan syariah.
Baca lebih lajut »
OJK: Investor Baru Bank Muamalat Dukung Konsolidasi Perbankan SyariahOJK menyatakan bahwa pihak belum menerima permohonan tertulis terkait rencana masuknya investor baru untuk mengambil alih saham Bank Muamalat. Namun, OJK akan mengevaluasi dan memproses permohonan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diperkirakan investor baru dapat mendorong konsolidasi di sektor perbankan syariah dengan menciptakan bank syariah yang lebih besar dan kompetitif.
Baca lebih lajut »