Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah terlibat dalam kasus gratifikasi IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI).
- Otoritas Jasa Keuangan membantah terlibat dalam kasus gratifikasi IPO di Bursa Efek Indonesia . Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan pihaknya tidak ada bentuk gratifikasi apapun.
Mengingat tiap perusahaan yang ingin menyelenggarakan IPO harus dengan persetujuan dan pengawasan dari OJK, maka OJK juga terseret daam kasus ini.Sementara itu, Bursa Efek Indonesia membenarkan terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat bahwa telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan oknum karyawan. Namun, oknum tersebut telah dipecat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Seluruh karyawan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun atas layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga," tegasnya. Dalam surat tersebut, tertulis bahwa manajemen BEI pada bulan Juli–Agustus 2024 akhirnya melakukan pemecatan kepada lima orang karyawan pada Divisi Penilaian Perusahaan BEI sebagai buntut dari kasus tersebut. Adapun Divisi Penilaian Perusahaan BEl, yaitu divisi yang bertanggung jawab terhadap penerimaan calon Emiten.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bursa Efek Indonesia Pecat 5 Karyawan karena Terima Suap IPOBursa Efek Indonesia (BEI) membenarkan terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat bahwa telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan lima karyawan.
Baca lebih lajut »
OJK Susun Aturan Peralihan Pengawasan Aset Kripto, Apa Isinya?OJK susun naskah mengenai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital termasuk aset kripto.
Baca lebih lajut »
OJK Kantongi 100 Perusahaan di Pipeline IPO, Incar Dana Rp 33 TriliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) kantongi 100 perusahaan dalam pipeline penawaran umum saham. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mencatat aktivitas penghimpunan dana dari pasar modal saat ini telah mencapai lebih dari Rp 130 triliun yang berasal dari 132 emisi.
Baca lebih lajut »
Per Juli 2024, OJK Catat Nilai Transaksi Bursa Karbon Rp37,04 MiliarBerita Per Juli 2024, OJK Catat Nilai Transaksi Bursa Karbon Rp37,04 Miliar terbaru hari ini 2024-08-05 19:36:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
OJK catat nilai transaksi Bursa Karbon Rp37,04 miliar per Juli 2024Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi di Bursa Karbon (IDX Carbon) mencapai senilai Rp37,04 miliar per 31 Juli 2024. “Dengan ...
Baca lebih lajut »
Saat Bursa Saham Global dan Domestik Terpuruk, OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil, Ini Faktanya...Berita Saat Bursa Saham Global dan Domestik Terpuruk, OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil, Ini Faktanya... terbaru hari ini 2024-08-05 19:22:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »