Pemerintah akan mewajibkan kendaraan bermotor ikut asuransi third party liability (TPL) yang berlaku mulai Januari 2025.
- Pemerintah akan mewajibkan kendaraan bermotor ikut asuransi third party liability yang berlaku tahun depan atau 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hingga saat ini aturan tersebut masih dikaji oleh Pemerintah.
Nantinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan industri terkait."Kemenkeu sebagai pengatur kebijakan sektor keuangan, secara pararel kita siapkan regulasinya di POJK," imbuhnya. Selain itu, kebijakan TPL juga dalam rangka untuk pendalaman pasar di industri asuransi itu sendiri dimana hingga Oktober 2024 aset perusahaan asuransi baru mencapai 5,32% dari GDP.
Asuransi Wajib Mobil Motor Asuransi Ojk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Sebut Anti-Scam Center Mudahkan OJK Blokir Rekening Terindikasi Judi OnlineKetua OJK, Mahendra Siregar menyebut, pelacakan rekening terindikasi judi online bisa dilakukan dengan cepat dan menyeluruh melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Baca lebih lajut »
OJK lantik pimpinan baru satuan kerja dan kepala OJK daerahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan pembangunan nasional melalui penguatan organisasi OJK dengan melantik pimpinan baru ...
Baca lebih lajut »
OJK Lantik Jajaran Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK DaerahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik pimpinan baru Satuan Kerja Kantor Pusat dan Kepala OJK Daerah.
Baca lebih lajut »
Sengaja Naikkan BB Agar Terhindar Wajib Militer, Pria di Korea Selatan Dipenjara 1 TahunDi Korea Selatan, pria dengan usia 18 - 35 tahun wajib ikut wajib militer.
Baca lebih lajut »
Bacaan Doa setelah Mandi Wajib Pria yang Wajib DiketahuiPara pria dianjurkan untuk mengetahui doa setelah mandi wajib pria. Agar ibadah mandi wajib akan menjadi lebih sempurna dan berkah.
Baca lebih lajut »
OJK Berharap Pemerintah Asuransikan Aset Bergerak Milik NegaraOtoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pemerintah dapat mengasuransikan aset-aset bergerak milik negara.
Baca lebih lajut »